Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi menyatakan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 188.45/474/2022 tentang perhitungan pembagian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, sampai sekarang ini belum memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.
"Kami selaku dewan mendukung penuh Perwali tersebut direvisi. Sudah saatnya pemerintah kota mendapat porsi yang lebih proporsional dari retribusi parkir," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengungkapkan, hal yang perlu direvisi, yakni terkait komposisi pembagian retribusi parkir agar lebih berpihak kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Hal ini dikarenakan dalam Perwali yang saat ini masih berlaku, pembagian retribusi parkir ditetapkan sebesar 20 persen untuk pemerintah kota dan 80 persen untuk pengelola parkir.
"Komposisi ini dinilai timpang dan tidak mencerminkan kontribusi riil pemerintah dalam penyediaan fasilitas dan pengawasan," ucapnya.
Syaufwan menekankan, sektor perparkiran memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola secara lebih adil dan transparan. Oleh karena itu, revisi perwali perlu disegerakan agar Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya sebagai instansi teknis dapat mengoptimalkan pengelolaan parkir di daerah ini.
"Revisi ini penting, agar presentase kontribusi parkir untuk Pemerintah Kota Palangka Raya bisa ditingkatkan sehingga berdampak positif pada pendapatan daerah," ujarnya.
Untuk itu Syaufwan berharap, proses revisi Perwali ini dapat segera dilaksanakan agar kedepan pembagian retribusi parkir dapat lebih seimbang. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya saja, tetapi juga masyarakat luas melalui peningkatan pelayanan dan infrastruktur di daerah ini.
"Apalagi ini demi kebaikan daerah, tentu revisi ini jangan sampai berlarut-larut dan harus sesegera mungkin dilaksanakan agar pemerintah kota bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah," demikian Syaufwan.
Baca juga: Mesin ADM di kecamatan se-Palangka Raya diminta dapat cetak KTP
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya sidak layanan kesehatan di Puskesmas Bukit Hindu
Baca juga: Legislator dorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan pariwisata