Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang Siswanto mengaku prihatin melihat masih sangat banyak desa di daerah ini yang belum menyediakan perpustakaan desa padahal sangat penting untuk mendorong minat baca masyarakat. 

"Di Kabupaten Kotawaringin Timur ini dari  160 desa lebih, baru 45 desa yang berjalan pelaksanaan perpustakaannya. Mengapa terjadinya ketidakmerataan tersebut? Hal ini perlu kita bahas dan carikan solusinya bersama-sama," kata Dadang di Sampit, Jumat. 

Ketua Fraksi PAN ini menilai, perpustakaan merupakan tempat untuk koleksi buku, majalah dan informasi fisik lainnya. Perpustakaan juga menjadi sumber informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi dan ibadah.

Bagi daerah, perpustakaan merupakan sebuah institusi yang dibiayai dan dioperasikan oleh pemerintah daerah. Keberadaan perpustakaan sangat penting dalam sebuah daerah, terutama di desa-desa yang kurang  memadai fasilitas pendidikannya. 

Keberadaan perpustakaan ditujukan kepada masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu membeli buku atau informasi informasi tentang ilmu pengetahuan.

Menurut Dadang, keluhan-keluhan berupa minimnya pelayanan monitoring ke semua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur masih banyak mereka terima dan itu juga menjadi catatan Fraksi PAN.

Masalah seperti ini harus disikapi karena membuat pelayanan dan pengelolaan perpustakaan di beberapa desa tidak bisa terlaksana secara maksimal. Padahal dari sisi anggaran, pemerintah desa dinilai sangat mampu karena kini setiap desa rata-rata mengelola anggaran lebih dari Rp1 miliar setiap tahun. 

"Kami mengingatkan bahwa perpustakaan menjadi sarana pelayanan pendidikan nonformal yang sangat berperan  membantu masyarakat yang minim informasi dan jauh dari layanan internet," ujar Dadang. 

Dia menambahkan, jalur pendidikan nonformal yang dilayani oleh perpustakaan mampu membantu  anak-anak yang berada di pedalaman dengan pelayanan mobil perpustakaan keliling.

Informasi didapat, kendala perpustakaan daerah yang ada di kabupaten Kotawaringin Timur sekarang adalah keterbatasan jumlah mobil perpustakaan keliling. Dampaknya, pelayanan pun  terbatas hanya pada desa-desa terdekat yang mudah dijangkau.

Hal ini menjadi catatan penting dari Fraksi PAN untuk dibahas lebih dalam lagi nanti di komisi-komisi. Fraksi PAN berharap Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki komitmen untuk selalu berbenah menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan perpustakaan.

"Perpustakaan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur belum memiliki peraturan daerah sebagai dasar penyelenggaraan perpustakaan. Untuk itulah Fraksi PAN mendukung sepenuhnya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan untuk dibahas lebih dalam lagi sehingga menjadi peraturan daerah," demikian Dadang.

 

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024