Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah didorong lebih serius melaksanakan upaya-upaya penyelamatan hutan untuk mengurangi dampak buruk akibat kerusakan lingkungan.
"Deforestasi ini harus menjadi perhatian kita bersama. Harus ada upaya-upaya lebih serius untuk menyelamatkan hutan yang tersisa," kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Sabtu.
Politisi Partai Golkar ini menilai, intensitas dan semakin parahnya banjir yang melanda daerah ini, tidak terlepas dari kerusakan hutan. Hutan sebagai daerah serapan air semakin berkurang sehingga banjir mudah terjadi.
Luas hutan berkurang akibat beberapa sebab seperti pembukaan untuk perkebunan kelapa sawit, lahan pertanian dan permukiman masyarakat, maupun infrastruktur jalan.
Sementara itu, kerusakan hutan bisa terjadi akibat pembalakan atau penebangan liar, kebakaran hutan, bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan terjadi perambahan kawasan hutan untuk perkebunan maupun pertambangan.
Berkurangnya luas hutan yang kemudian diperparah oleh kerusakan yang terus terjadi, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lebih buruk bagi masyarakat akibat ekologi yang semakin rusak.
Baca juga: Pemilihan produk unggulan daerah Kotim harus tepat
Salah satu contoh yang terlihat secara nyata adalah musibah banjir saat musim hujan yang dari tahun ke tahun cenderung semakin parah. Jika tidak ada upaya nyata dalam memperbaiki lingkungan, khususnya kerusakan hutan, banjir dikhawatirkan semakin parah.
"Dinas Lingkungan Hidup selaku ujung tombak pemerintah daerah, perlu melakukan terobosan dan aksi nyata dalam penyelamatan lingkungan. Reboisasi hutan dan penanaman pohon di daerah resapan air harus semakin digalakkan," ujar Darmawati.
Darmawati menyarankan pemerintah kabupaten meningkatkan sinergitas dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya melalui instansi-instansi vertikalnya yang ada di daerah.
Upaya penyelamatan pemulihan hutan dan penyelamatan lingkungan harus dilakukan bersama. Perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan lainnya diharapkan turut mendukung dengan cara beraktivitas dengan ramah lingkungan serta menjalankan program-program konservasi.
Baca juga: Legislator Kotim dorong optimalisasi penggunaan alat berat bantuan pemerintah
Baca juga: Pasar tradisional potensial bantu tingkatkan PAD Kotim
Baca juga: Masih banyak jalan permukiman di Sampit perlu perhatian
"Deforestasi ini harus menjadi perhatian kita bersama. Harus ada upaya-upaya lebih serius untuk menyelamatkan hutan yang tersisa," kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Sabtu.
Politisi Partai Golkar ini menilai, intensitas dan semakin parahnya banjir yang melanda daerah ini, tidak terlepas dari kerusakan hutan. Hutan sebagai daerah serapan air semakin berkurang sehingga banjir mudah terjadi.
Luas hutan berkurang akibat beberapa sebab seperti pembukaan untuk perkebunan kelapa sawit, lahan pertanian dan permukiman masyarakat, maupun infrastruktur jalan.
Sementara itu, kerusakan hutan bisa terjadi akibat pembalakan atau penebangan liar, kebakaran hutan, bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan terjadi perambahan kawasan hutan untuk perkebunan maupun pertambangan.
Berkurangnya luas hutan yang kemudian diperparah oleh kerusakan yang terus terjadi, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lebih buruk bagi masyarakat akibat ekologi yang semakin rusak.
Baca juga: Pemilihan produk unggulan daerah Kotim harus tepat
Salah satu contoh yang terlihat secara nyata adalah musibah banjir saat musim hujan yang dari tahun ke tahun cenderung semakin parah. Jika tidak ada upaya nyata dalam memperbaiki lingkungan, khususnya kerusakan hutan, banjir dikhawatirkan semakin parah.
"Dinas Lingkungan Hidup selaku ujung tombak pemerintah daerah, perlu melakukan terobosan dan aksi nyata dalam penyelamatan lingkungan. Reboisasi hutan dan penanaman pohon di daerah resapan air harus semakin digalakkan," ujar Darmawati.
Darmawati menyarankan pemerintah kabupaten meningkatkan sinergitas dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya melalui instansi-instansi vertikalnya yang ada di daerah.
Upaya penyelamatan pemulihan hutan dan penyelamatan lingkungan harus dilakukan bersama. Perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan lainnya diharapkan turut mendukung dengan cara beraktivitas dengan ramah lingkungan serta menjalankan program-program konservasi.
Baca juga: Legislator Kotim dorong optimalisasi penggunaan alat berat bantuan pemerintah
Baca juga: Pasar tradisional potensial bantu tingkatkan PAD Kotim
Baca juga: Masih banyak jalan permukiman di Sampit perlu perhatian