Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor berjanji memperjuangkan nasib pegawai berstatus tenaga kontrak dengan meminta pemerintah pusat memberi kelonggaran terhadap rencana penghapusan tenaga kontrak di daerah. 

"Jangan disamakan dengan di kota besar. Kondisi kita di Kalimantan Tengah, termasuk di Kotawaringin Timur ini berbeda. Kalau tenaga kontrak dihapus, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan," tegas Halikinnor di Sampit, Selasa. 

Halikinnor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, dalam waktu dekat dirinya bersama Ketua Apkasi seluruh provinsi serta pengurus Apkasi pusat akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara. 

Berbagai hal akan disampaikan sebagai aspirasi Apkasi Kalimantan Tengah, seperti keadilan dan peningkatan pembagian dana alokasi umum (DAU) untuk Kalimantan Tengah, serta kerisauan rencana penghapusan pegawai honorer dan tenaga kontrak yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 2023 nanti. 

Menurutnya, idealnya pemerintah menghendaki tidak ada honorer dan kontrak, namun faktanya masih dibutuhkan di daerah. Terbatasnya kuota pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka tidak ada pilihan bagi pemerintah daerah selain merekrut tenaga kontrak, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan guru di pelosok. 

Baca juga: Wakapolda Kalteng cek kesiapsiagaan peralatan karhutla di Polsek Ketapang

Saat ini saja banyak puskesmas dan sekolah kekurangan pegawai sehingga tenaga kontrak yang diandalkan untuk memberikan pelayanan. Jika tenaga kontrak dihapus maka dikhawatirkan pelayanan akan terhenti. 

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. 

Meski begitu, Juni nanti pemerintah daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kontrak. Hanya mereka yang kinerjanya memenuhi kriteria dan dibutuhkan yang akan dipertahankan, sementara yang kinerjanya tidak sesuai harapan maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang. 

"Ini sebenarnya juga wujud kita menjalankan keinginan pemerintah pusat, tapi tentu tidak bisa langsung dihapus seluruhnya. Kita masih sangat membutuhkan tenaga kontrak," tegas Halikinnor. 

Halikinnor berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai. Penghapusan tenaga kontrak bisa dilakukan secara bertahap sambil perekrutan pegawai berstatus ASN sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat. 

Baca juga: Bantuan cetak sawah masih diperlukan petani Kotim

Baca juga: Jalan khusus kendaraan perusahaan di Kotim diharapkan segera terwujud

Baca juga: Bupati Kotim restui investor dirikan rumah sakit ibu dan anak

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024