Tim Kejati kumpulkan bukti soal korupsi dana hibah KONI
Selasa, 7 Juni 2022 0:44 WIB
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra. ANTARA/Dhimas B.P.
Mataram (ANTARA) - Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengumpulkan bukti lapangan terkait dengan dugaan korupsi dana hibah yang bergulir di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Senin, meyakinkan bahwa pihaknya mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut.
"Jadi, dalam penyelidikan ini, tim kami sudah turun lapangan. Itu pekan lalu," kata Efrien.
Perihal materi dari bukti tersebut, Efrien enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan.
"Pada intinya, itu (bukti lapangan) masih akan berproses lagi dengan klarifikasi-klarifikasi," ujarnya.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke KONI Kabupaten Dompu ini muncul pada tahun 2018—2021. Besar dana hibah yang mengalir pada 4 tahun terakhir tersebut diduga mencapai Rp10 miliar.
Dalam penyelidikan, kata dia, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa, antara lain, mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto, yang hadir bersama dua orang pengurus KONI NTB di bidang bendahara.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Senin, meyakinkan bahwa pihaknya mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut.
"Jadi, dalam penyelidikan ini, tim kami sudah turun lapangan. Itu pekan lalu," kata Efrien.
Perihal materi dari bukti tersebut, Efrien enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan.
"Pada intinya, itu (bukti lapangan) masih akan berproses lagi dengan klarifikasi-klarifikasi," ujarnya.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke KONI Kabupaten Dompu ini muncul pada tahun 2018—2021. Besar dana hibah yang mengalir pada 4 tahun terakhir tersebut diduga mencapai Rp10 miliar.
Dalam penyelidikan, kata dia, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa, antara lain, mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto, yang hadir bersama dua orang pengurus KONI NTB di bidang bendahara.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Safari Ramadhan Lahei, Shalahuddin serahkan hibah Rp1 miliar untuk Masjid Nurul Ahya
04 March 2026 12:50 WIB
Shalahuddin serahkan dana hibah Rp1 miliar untuk Masjid Al Munawarah Tumpung Laung II
28 February 2026 11:30 WIB
Bupati Shalahuddin serahkan hibah Rp3 miliar pada Safari Ramadhan di Montallat
28 February 2026 11:25 WIB
Penuhi panggilan KPK, Khofifah jadi saksi kasus dana hibah Pokir DPRD Jatim
12 February 2026 17:13 WIB
Pemkab Kapuas komit tetap lakukan pembinaan meski tanpa hibah operasional KONI
06 February 2026 13:41 WIB
Kejati periksa Ketua KPU Kalteng telusuri dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim
05 February 2026 12:03 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Polisi bongkar penyelundupan 1,7 Ton minyak tanah di NTT, pelaku terancam 6 tahun
17 March 2026 21:56 WIB
Pertamina: 90 SPBU di Kalimantan siap layani kebutuhan BBM periode mudik Lebaran
12 March 2026 5:23 WIB