Tamiang Layang (ANTARA) -
Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyampaikan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD setempat.
“Raperda diajukan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalteng,” kata Ampera saat menyampaikan pidato pertanggungjawaban di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 telah melewati proses pemeriksaan secara komprehensif dan LKPD tersebut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan telah enam kali meraih opini WTP.
Dipaparkan Ampera, APBD 2021 terdiri dari pendapatan sebesar Rp962,031 miliar, belanja daerah Rp920,557 miliar dan surplus Rp41,474 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp153,520 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp15 miliar, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2021 Rp179,994 miliar.
Ampera juga memaparkan realisasi per jenis yakni pendapatan sebesar Rp903,094 dan terealisasi Rp962,031 miliar atau 106,53 persen sudah termasuk Dana BOS, Dana Kapitasi JKN, Dana Desa dan Pendapatan BLUD.
Sedangkan belanja daerah yang termasuk bersumber dari Dana BOS, JKN dan BLUD berdasar Hasil Audit BPK RI Perwakilan Kalteng terealisasi sebesar Rp920,557 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,041 triliun atau 88,38 persen.
Posisi Kas Daerah Barito Timur per 31 Desember 2021 sebesar Rp180,041 miliar dengan rincian kas di Kas Daerah Rp142,996 miliar, kas di BLUD Rp36,904 miliar kas di Bendahara BOS Rp52,465 miliar dan Kas di Bendahara FKTP (JKN) Rp88,495 miliar.
Sedangkan posisi aset, kewajiban dan ekuitas Pemkab Barito Timur per 31 Desember 2021 berdasarkan neraca hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng yakni total aset sebesar Rp1,455 triliun, total kewajiban sebesar Rp27,092 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp1,428 triliun.
“Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan opini WTP yang lebih berkualitas,” demikian Ampera AY Mebas.
Penjelasan atas pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disampaikan langsung bupati didampingi wabup, asisten I, asisten III dan kepala BPKAD serta dihadiri beberapa kepala OPD.
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan dihadiri legislator setempat, yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Barito Timur dan melalui konferensi video.