Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menertibkan sejumlah reklame atau iklan produk rokok yang ada di Kota Kuala Kapuas.
"Ini dalam rangka mendukung penilaian Kota Layak Anak di Kabupaten Kapuas," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin di sela kegiatannya.
Selain itu, lanjutnya, langkah ini juga untuk mendukung pemerintah kabupaten setempat, untuk mendapatkan indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA). Salah satu indikator tersebut adalah kawasan tanpa rokok dan tidak adanya iklan atau reklame rokok.
Kegiatan yang dilaksanakan juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi evaluasi menuju KLA Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Aula Kantor Bappeda Kapuas.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana upaya Kabupaten Kapuas mewujudkan KLA yang meliputi semua indikator program pemerintah dalam upaya mewujudkan KLA di daerah setempat.
Rapat ini menghasilkan beberapa pemikiran, salah satunya terkait keberadaan reklame rokok yang banyak terpasang di beberapa tempat di Kota Kuala Kapuas. Rapat memutuskan untuk menertibkan dengan mencopotnya.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kapuas perbaiki jalan penghubung Supang-Sei Hanyu
Sasaran petugas melakukan pelepasan, yakni spanduk, baliho, pamflet dan poster iklan rokok yang terpasang di tempat-tempat seperti fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, toko atau warung dan pendidikan yang merupakan kawasan tanpa rokok dan iklan promosi rokok.
“Kita juga memberikan sosialisasi mengenai indikator penilaian Kota Layak Anak kepada pemilik toko atau pemilik iklan, salah satunya adalah tidak adanya iklan produk rokok. Kita lakukan dengan humanis,” katanya.
Melalui kegiatan yang ada, mantan Camat Kapuas Timur ini, sangat mengharapkan peran serta masyarakat mendukung pemerintah daerah setempat, untuk menjadikan Kota Kapuas menjadi Kota Layak Anak.
"Kita harapkan peran serta masyarakat untuk mendukung Kapuas menjadi kota layak anak," demikian Syahripin.
Baca juga: Diperlukan inovasi turunkan angka stunting di Kapuas
Baca juga: Sekda minta DPMPTSP Kapuas tak lagi keluarkan izin iklan rokok
Baca juga: Kasatlantas datangi pengelola wahana 'tong setan' di Kapuas
"Ini dalam rangka mendukung penilaian Kota Layak Anak di Kabupaten Kapuas," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin di sela kegiatannya.
Selain itu, lanjutnya, langkah ini juga untuk mendukung pemerintah kabupaten setempat, untuk mendapatkan indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA). Salah satu indikator tersebut adalah kawasan tanpa rokok dan tidak adanya iklan atau reklame rokok.
Kegiatan yang dilaksanakan juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi evaluasi menuju KLA Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Aula Kantor Bappeda Kapuas.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana upaya Kabupaten Kapuas mewujudkan KLA yang meliputi semua indikator program pemerintah dalam upaya mewujudkan KLA di daerah setempat.
Rapat ini menghasilkan beberapa pemikiran, salah satunya terkait keberadaan reklame rokok yang banyak terpasang di beberapa tempat di Kota Kuala Kapuas. Rapat memutuskan untuk menertibkan dengan mencopotnya.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kapuas perbaiki jalan penghubung Supang-Sei Hanyu
Sasaran petugas melakukan pelepasan, yakni spanduk, baliho, pamflet dan poster iklan rokok yang terpasang di tempat-tempat seperti fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, toko atau warung dan pendidikan yang merupakan kawasan tanpa rokok dan iklan promosi rokok.
“Kita juga memberikan sosialisasi mengenai indikator penilaian Kota Layak Anak kepada pemilik toko atau pemilik iklan, salah satunya adalah tidak adanya iklan produk rokok. Kita lakukan dengan humanis,” katanya.
Melalui kegiatan yang ada, mantan Camat Kapuas Timur ini, sangat mengharapkan peran serta masyarakat mendukung pemerintah daerah setempat, untuk menjadikan Kota Kapuas menjadi Kota Layak Anak.
"Kita harapkan peran serta masyarakat untuk mendukung Kapuas menjadi kota layak anak," demikian Syahripin.
Baca juga: Diperlukan inovasi turunkan angka stunting di Kapuas
Baca juga: Sekda minta DPMPTSP Kapuas tak lagi keluarkan izin iklan rokok
Baca juga: Kasatlantas datangi pengelola wahana 'tong setan' di Kapuas