Satpol PP Kalteng giatkan pengawasan ke sejumlah lokasi tegakkan perda

id satpol pp kalteng, patroli pengawasan, penegakkan perda Nomor 5 Tahun 2021, palangkaraya, kebersihan lingkungan, kualita

Satpol PP Kalteng giatkan pengawasan ke sejumlah lokasi tegakkan perda

Personel Satpol PP Kalteng melakukan patroli pengawasan dalam rangka penegakkan perda di Palangka Raya (11/3/2025). (ANTARA/HO-Satpol PP Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah (Satpol PP Kalteng) menggiatkan patroli pengawasan pada sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2021.

"Pengawasan yang lebih ketat, diharap masyarakat lebih disiplin dalam membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan dan sekitarnya," kata Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kalteng Ferdo Hutkrianto di Palangka Raya, Rabu.

Perda Nomor 5 Tahun 2021 mengatur tentang menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat, khususnya terkait dengan tertib dan tenteram sungai, serta tertib dan tenteram lingkungan.

Beberapa lokasi strategis yang menjadi fokus pengawasan seperti Pengaringan Jalan Sakan, Pengaringan Jalan Lele, Pengaringan Jalan Menteng I, Pengaringan Jalan Yos Sudarso 3, dan Pengaringan sepanjang Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar.

Patroli pengawasan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menegakkan Perda dan menciptakan Palangka Raya yang lebih tertib dan bersih.

Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan pendidikan bangun generasi berdaya saing

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar terhadap tanggung jawab mereka pada lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum.

Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya Jaya menyatakan, Satpol PP mengambil langkah tegas dalam penanganan pelanggaran yang ditemukan selama patroli.

"Kami meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan bersama," jelasnya.

Selama kegiatan patroli, tim menemukan beberapa masalah yang perlu segera ditangani. Di beberapa pengaringan, terdapat tumpukan sampah akibat perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Selain itu, kondisi pengaringan yang kurang terawat, dengan kondisi rumput-rumput yang panjang, dapat menghalangi aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir, terutama mengingat curah hujan yang tinggi saat ini.

Kegiatan patroli ini juga dilakukan dalam rangka mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih periode 2025- 2030, yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Gubernur: Jangan kasih ruang buat pengedar dan bandar narkoba di Kalteng

Baca juga: Gubernur Kalteng dukung UPR buka prodi spesialis obstetri dan ginekologi

Baca juga: Gubernur Kalteng tekankan pentingnya kolaborasi Forkopimda untuk kemajuan pembangunan