Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV bidang infrastruktur DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar menambah lampu penerangan dan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Trans Kalimantan.
Penambahan rambu lalu lintas tersebut sebagai upaya membantu dan memberikan petunjuk ke para pengendara yang sedang melintas di sepanjang jalan Trans Kalimantan, kata Tomy di Palangka Raya, kemarin.
"Keberadaan Rambu-rambu lalu lintas kan salah satu tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Itulah kenapa kami minta ditambah," ucapnya.
Menurut Legislator Kalteng itu, kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena kelalaian dan kelelahan pengendara, tapi juga minimnya rambu-rambu lalu lintas. Sebab, banyak pengendara yang tidak terlalu hapal kondisi jalan raya, terkhusus ruas jalan Trans Kalimantan.
Tomy mengatakan Trans Kalimantan merupakan jalur yang menghubungkan kabupaten dengan kota di Kalteng, sehingga jarak tempuhnya relatif jauh. Apalagi luas wilayah Kalteng nomor dua di Indonesia, bahkan satu setengah dari luas keseluruhan Pulau Jawa.
"Bagaimanapun, tingkat konsentrasi pengendara akan menurun jika sudah terlalu lama berkendara. Untuk itulah keberadaan rambu lalu lintas sangat dibutuhkan sebagai upaya membantu pengendara dalam berkendara," kata dia.
Baca juga: Optimalkan pelayanan, SOPD Kalteng perlu bentuk UPT di kabupaten
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyebut, lampu penerang dan rambu lalu lintas di sepanjang jalan Trans Kalimantan masih relatif minim. Kondisi itu rawan menimbulkan kecelakaan seiring semakin meningkatnya aktivitas masyarakat melintas di jalan Trans Kalimantan tersebut.
Dia mengatakan kondisi jalan di Trans Kalimantan sekarang ini semakin bagus, sehingga kendaraan yang melintas terkadang berkecepatan tinggi. Hanya saja, rambu lalu lintas, terkhusus petunjuk jalur sempit, masih banyak yang dipasang.
"Semoga ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Bagaimanapun pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas di jalan Trans Kalimantan, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui balai," demikian Tomy.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pegiat koperasi terus berinovasi
Baca juga: Cegah bakar lahan, petani ladang di Kalteng usulkan ekskavator
Baca juga: Legislator Kalteng usul beasiswa ke pelajar kurang mampu diperbanyak
Penambahan rambu lalu lintas tersebut sebagai upaya membantu dan memberikan petunjuk ke para pengendara yang sedang melintas di sepanjang jalan Trans Kalimantan, kata Tomy di Palangka Raya, kemarin.
"Keberadaan Rambu-rambu lalu lintas kan salah satu tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Itulah kenapa kami minta ditambah," ucapnya.
Menurut Legislator Kalteng itu, kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena kelalaian dan kelelahan pengendara, tapi juga minimnya rambu-rambu lalu lintas. Sebab, banyak pengendara yang tidak terlalu hapal kondisi jalan raya, terkhusus ruas jalan Trans Kalimantan.
Tomy mengatakan Trans Kalimantan merupakan jalur yang menghubungkan kabupaten dengan kota di Kalteng, sehingga jarak tempuhnya relatif jauh. Apalagi luas wilayah Kalteng nomor dua di Indonesia, bahkan satu setengah dari luas keseluruhan Pulau Jawa.
"Bagaimanapun, tingkat konsentrasi pengendara akan menurun jika sudah terlalu lama berkendara. Untuk itulah keberadaan rambu lalu lintas sangat dibutuhkan sebagai upaya membantu pengendara dalam berkendara," kata dia.
Baca juga: Optimalkan pelayanan, SOPD Kalteng perlu bentuk UPT di kabupaten
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyebut, lampu penerang dan rambu lalu lintas di sepanjang jalan Trans Kalimantan masih relatif minim. Kondisi itu rawan menimbulkan kecelakaan seiring semakin meningkatnya aktivitas masyarakat melintas di jalan Trans Kalimantan tersebut.
Dia mengatakan kondisi jalan di Trans Kalimantan sekarang ini semakin bagus, sehingga kendaraan yang melintas terkadang berkecepatan tinggi. Hanya saja, rambu lalu lintas, terkhusus petunjuk jalur sempit, masih banyak yang dipasang.
"Semoga ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Bagaimanapun pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas di jalan Trans Kalimantan, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui balai," demikian Tomy.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pegiat koperasi terus berinovasi
Baca juga: Cegah bakar lahan, petani ladang di Kalteng usulkan ekskavator
Baca juga: Legislator Kalteng usul beasiswa ke pelajar kurang mampu diperbanyak