DPRD Seruyan dorong optimalisasi pengelolaan CSR perkebunan sawit
Jumat, 17 Juni 2022 12:32 WIB
Anggota DPRD Seruyan Arrahman di Kuala Pembuang. ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan
Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Arrahman menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dapat menjadi solusi untuk membenahi pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) agar bisa maksimal.
“Kita berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, salah satunya dengan membuat regulasi terkait hal tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat.
Arrahman yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengungkapkan, ini merupakan upaya optimalisasi CSR yang berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring. Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
“Raperda ini sangat penting, karena pada saatnya nanti, dengan adanya regulasi ini dapat mencegah karut marutnya pengelolaan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seruyan. Kemudian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang dapat membawa kesejahteraan bagi mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Legislator Seruyan ingatkan penanaman ulang sawit wajib taati RTRWK
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, program CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit saat ini memang sudah berjalan. Hanya, pelaksanaannya dinilai kurang maksimal karena belum ada payung hukum secara khusus yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Seruyan secara khusus.
DPRD Seruyan berusaha untuk membuat regulasi tersebut agar nantinya pengelolaan CSR bisa terukur dan dilaporkan kepada pemerintah daerah setiap tahunnya. Tujuannya yaitu aga dapat dilakukan pengawasan agar pengelolaannya lebih optimal.
“Jadi, hal itu yang menjadi latar belakang mengapa kita mencoba untuk membuat regulasi tersebut. Agar supaya CSR di wilayah kita ini berjalan optimal. Kita ketahui bersama bahwa di Seruyan ini banyak PBS perkebunan yang beroperasi, jadi sangat disayangkan sekali kalau program CSR mereka tidak maksimal,” demikian Arrahman.
Baca juga: Waket DPRD Seruyan minta harga sembako dipantau jelang Idul Adha
Baca juga: Bupati Seruyan undang pengusaha bahas peningkatan serapan pajak
Baca juga: Berikut enam cabor yang Seruyan ikuti pada Popprov Kalteng 2022
“Kita berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, salah satunya dengan membuat regulasi terkait hal tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat.
Arrahman yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengungkapkan, ini merupakan upaya optimalisasi CSR yang berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring. Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
“Raperda ini sangat penting, karena pada saatnya nanti, dengan adanya regulasi ini dapat mencegah karut marutnya pengelolaan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seruyan. Kemudian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang dapat membawa kesejahteraan bagi mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Legislator Seruyan ingatkan penanaman ulang sawit wajib taati RTRWK
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, program CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit saat ini memang sudah berjalan. Hanya, pelaksanaannya dinilai kurang maksimal karena belum ada payung hukum secara khusus yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Seruyan secara khusus.
DPRD Seruyan berusaha untuk membuat regulasi tersebut agar nantinya pengelolaan CSR bisa terukur dan dilaporkan kepada pemerintah daerah setiap tahunnya. Tujuannya yaitu aga dapat dilakukan pengawasan agar pengelolaannya lebih optimal.
“Jadi, hal itu yang menjadi latar belakang mengapa kita mencoba untuk membuat regulasi tersebut. Agar supaya CSR di wilayah kita ini berjalan optimal. Kita ketahui bersama bahwa di Seruyan ini banyak PBS perkebunan yang beroperasi, jadi sangat disayangkan sekali kalau program CSR mereka tidak maksimal,” demikian Arrahman.
Baca juga: Waket DPRD Seruyan minta harga sembako dipantau jelang Idul Adha
Baca juga: Bupati Seruyan undang pengusaha bahas peningkatan serapan pajak
Baca juga: Berikut enam cabor yang Seruyan ikuti pada Popprov Kalteng 2022
Pewarta : Radianor
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
Mantan Kadiskominfo Seruyan jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi internet
18 December 2025 23:17 WIB
Kejati Kalteng limpahkan dua tersangka korupsi internet Seruyan ke Pengadilan
05 December 2025 14:51 WIB
Legislator Kalteng sebut kerusakan jalan di wilayah Seruyan memprihatinkan
13 November 2025 21:47 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
21 October 2025 15:57 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025