Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Arrahman menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dapat menjadi solusi untuk membenahi pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) agar bisa maksimal.
“Kita berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, salah satunya dengan membuat regulasi terkait hal tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat.
Arrahman yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengungkapkan, ini merupakan upaya optimalisasi CSR yang berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring. Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
“Raperda ini sangat penting, karena pada saatnya nanti, dengan adanya regulasi ini dapat mencegah karut marutnya pengelolaan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seruyan. Kemudian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang dapat membawa kesejahteraan bagi mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Legislator Seruyan ingatkan penanaman ulang sawit wajib taati RTRWK
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, program CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit saat ini memang sudah berjalan. Hanya, pelaksanaannya dinilai kurang maksimal karena belum ada payung hukum secara khusus yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Seruyan secara khusus.
DPRD Seruyan berusaha untuk membuat regulasi tersebut agar nantinya pengelolaan CSR bisa terukur dan dilaporkan kepada pemerintah daerah setiap tahunnya. Tujuannya yaitu aga dapat dilakukan pengawasan agar pengelolaannya lebih optimal.
“Jadi, hal itu yang menjadi latar belakang mengapa kita mencoba untuk membuat regulasi tersebut. Agar supaya CSR di wilayah kita ini berjalan optimal. Kita ketahui bersama bahwa di Seruyan ini banyak PBS perkebunan yang beroperasi, jadi sangat disayangkan sekali kalau program CSR mereka tidak maksimal,” demikian Arrahman.
Baca juga: Waket DPRD Seruyan minta harga sembako dipantau jelang Idul Adha
Baca juga: Bupati Seruyan undang pengusaha bahas peningkatan serapan pajak
Baca juga: Berikut enam cabor yang Seruyan ikuti pada Popprov Kalteng 2022
“Kita berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit, salah satunya dengan membuat regulasi terkait hal tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat.
Arrahman yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengungkapkan, ini merupakan upaya optimalisasi CSR yang berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring. Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
“Raperda ini sangat penting, karena pada saatnya nanti, dengan adanya regulasi ini dapat mencegah karut marutnya pengelolaan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seruyan. Kemudian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang dapat membawa kesejahteraan bagi mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Legislator Seruyan ingatkan penanaman ulang sawit wajib taati RTRWK
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, program CSR perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit saat ini memang sudah berjalan. Hanya, pelaksanaannya dinilai kurang maksimal karena belum ada payung hukum secara khusus yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Seruyan secara khusus.
DPRD Seruyan berusaha untuk membuat regulasi tersebut agar nantinya pengelolaan CSR bisa terukur dan dilaporkan kepada pemerintah daerah setiap tahunnya. Tujuannya yaitu aga dapat dilakukan pengawasan agar pengelolaannya lebih optimal.
“Jadi, hal itu yang menjadi latar belakang mengapa kita mencoba untuk membuat regulasi tersebut. Agar supaya CSR di wilayah kita ini berjalan optimal. Kita ketahui bersama bahwa di Seruyan ini banyak PBS perkebunan yang beroperasi, jadi sangat disayangkan sekali kalau program CSR mereka tidak maksimal,” demikian Arrahman.
Baca juga: Waket DPRD Seruyan minta harga sembako dipantau jelang Idul Adha
Baca juga: Bupati Seruyan undang pengusaha bahas peningkatan serapan pajak
Baca juga: Berikut enam cabor yang Seruyan ikuti pada Popprov Kalteng 2022