Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Irawati mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan sanksi lebih tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Ada sanksi yang akan dipertegas bagi yang membuang sampah sembarangan. Ini akan saya sampaikan kepada Pak Bupati," kata Irawati di Sampit, Selasa.
Irawati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Machmoer, Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi dan pejabat lainnya meninjau tumpukan sampah yang dibuang warga di Jalan Pelita Barat.
Sehari sebelumnya, dua warga mengamuk dan menghamburkan tumpukan sampah ke jalan. Mereka tidak terima tanah mereka dijadikan tempat pembuangan sampah.
Pemerintah daerah kemudian membersihkan sampah yang berserakan tersebut. Irawati bersama pejabat lainnya pun datang untuk meninjau langsung ke lokasi.
Irawati menyayangkan tindakan sebagian warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di lokasi itu. Padahal pemerintah sudah menyediakan depo sampah yang jaraknya hanya sekitar dua kilometer dari tempat tersebut.
Warga sering tidak mengindahkan karena selama ini sanksi yang diberikan hanya berupa teguran. Masyarakat diingatkan bahwa Kotawaringin Timur sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan sampah, termasuk sanksi denda bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan.
Selain sampah rumah tangga, dia juga menyaksikan sendiri ada sampah industri dan peternakan ayam yang dibuang warga sehingga menimbulkan bau menyengat. Pemerintah daerah akan tegas terhadap orang yang tetap ngotot membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Sudah ada 10 usulan Masyarakat Hukum Adat di Kotim
"Tidak mungkin petugas dari DLH, Dinas PU maupun pemerintah kecamatan dan kelurahan membersihkan ini terus menerus. Mohon kesadaran diri masing-masing. Kebersihan kota kita harus dijaga," tegas Irawati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Machmoer mengatakan, saat ini ada delapan depo sampah yang tersebar di Sampit, terdiri dari empat depo besar dan empat depo kecil.
Diakui, kapasitasnya menampung sampah 100 ton per hari ini memang belum mencukupi, namun kondisi saat ini masih bisa dioptimalkan. Armada juga terbatas karena anggaran masih terbatas.
Untuk itu jika sudah ada anggaran, pihaknya akan membeli loader untuk memuat sampah supaya pengangkutan sampah di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang dipersiapkan dengan menambah armada.
Program lainnya adalah dengan adanya tenaga outsourcing maka pengangkutan sampai pemuatan sampah akan ditangani pihak ketiga. Nanti sampahnya akan diolah di pabrik di tempat pembuangan akhir di Jalan Jenderal Sudirman km 14 yang pembangunannya rencananya dimulai 17 Agustus nanti.
"Sebenarnya kita tidak kekurangan tempat, tetapi kesadaran dan kemauan. Mereka saja yang tidak mau. Kalau ingin membuang ke depo kan harus masuk ke dalam, kalau di sini asal lempar. Kami akan pasang spanduk imbauan jangan membuanh sampah serta akan kami tanami pohon penghijauan," ujar Machmoer.
Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi mengimbau masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Ini demi kebaikan bersama.
"Buang sampah ke depo-depo yang sudah disiapkan. Kalau tidak ada waktu membuang sampah atau sibuk maka bisa menggunakan pihak ketiga, tinggal bayar bulanan secara rutin," demikian Eddy.
Baca juga: Rapat gabungan DPRD Kotim sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Baca juga: DPRD Kotim tetap soroti laporan keuangan meski mendapat opini WTP
Baca juga: Gaji ke-13 Pemkab Kotim dibayar 4 Juli
"Ada sanksi yang akan dipertegas bagi yang membuang sampah sembarangan. Ini akan saya sampaikan kepada Pak Bupati," kata Irawati di Sampit, Selasa.
Irawati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Machmoer, Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi dan pejabat lainnya meninjau tumpukan sampah yang dibuang warga di Jalan Pelita Barat.
Sehari sebelumnya, dua warga mengamuk dan menghamburkan tumpukan sampah ke jalan. Mereka tidak terima tanah mereka dijadikan tempat pembuangan sampah.
Pemerintah daerah kemudian membersihkan sampah yang berserakan tersebut. Irawati bersama pejabat lainnya pun datang untuk meninjau langsung ke lokasi.
Irawati menyayangkan tindakan sebagian warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di lokasi itu. Padahal pemerintah sudah menyediakan depo sampah yang jaraknya hanya sekitar dua kilometer dari tempat tersebut.
Warga sering tidak mengindahkan karena selama ini sanksi yang diberikan hanya berupa teguran. Masyarakat diingatkan bahwa Kotawaringin Timur sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan sampah, termasuk sanksi denda bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan.
Selain sampah rumah tangga, dia juga menyaksikan sendiri ada sampah industri dan peternakan ayam yang dibuang warga sehingga menimbulkan bau menyengat. Pemerintah daerah akan tegas terhadap orang yang tetap ngotot membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Sudah ada 10 usulan Masyarakat Hukum Adat di Kotim
"Tidak mungkin petugas dari DLH, Dinas PU maupun pemerintah kecamatan dan kelurahan membersihkan ini terus menerus. Mohon kesadaran diri masing-masing. Kebersihan kota kita harus dijaga," tegas Irawati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Machmoer mengatakan, saat ini ada delapan depo sampah yang tersebar di Sampit, terdiri dari empat depo besar dan empat depo kecil.
Diakui, kapasitasnya menampung sampah 100 ton per hari ini memang belum mencukupi, namun kondisi saat ini masih bisa dioptimalkan. Armada juga terbatas karena anggaran masih terbatas.
Untuk itu jika sudah ada anggaran, pihaknya akan membeli loader untuk memuat sampah supaya pengangkutan sampah di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang dipersiapkan dengan menambah armada.
Program lainnya adalah dengan adanya tenaga outsourcing maka pengangkutan sampai pemuatan sampah akan ditangani pihak ketiga. Nanti sampahnya akan diolah di pabrik di tempat pembuangan akhir di Jalan Jenderal Sudirman km 14 yang pembangunannya rencananya dimulai 17 Agustus nanti.
"Sebenarnya kita tidak kekurangan tempat, tetapi kesadaran dan kemauan. Mereka saja yang tidak mau. Kalau ingin membuang ke depo kan harus masuk ke dalam, kalau di sini asal lempar. Kami akan pasang spanduk imbauan jangan membuanh sampah serta akan kami tanami pohon penghijauan," ujar Machmoer.
Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi mengimbau masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Ini demi kebaikan bersama.
"Buang sampah ke depo-depo yang sudah disiapkan. Kalau tidak ada waktu membuang sampah atau sibuk maka bisa menggunakan pihak ketiga, tinggal bayar bulanan secara rutin," demikian Eddy.
Baca juga: Rapat gabungan DPRD Kotim sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Baca juga: DPRD Kotim tetap soroti laporan keuangan meski mendapat opini WTP
Baca juga: Gaji ke-13 Pemkab Kotim dibayar 4 Juli