Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berharap dampak evaluasi tenaga kontrak diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru. 

"Permasalahan tenaga kontrak daerah menjadi masalah utama yang kami soroti. Kami berharap benang kusut ini dapat terselesaikan dengan baik," kata juru bicara Fraksi PAN, Suprianto di Sampit, Kamis. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan evaluasi tenaga kontrak. Dari sekitar 3.500 tenaga kontrak yang mengikuti seleksi ulang, sebanyak 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dan kontrak kerjanya berakhir pada 30 Juni 2022.

Pemerintah daerah memberi kesempatan kedua bagi 1.041 eks tenaga kontrak tersebut mengikuti seleksi kedua. Namun kuotanya diperkirakan berkurang karena pemerintah daerah menghitung ulang berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. 

Fraksi PAN menilai, perlu diantisipasi adanya dampak penghapusan tenaga kontrak, khususnya di daerah kabupaten Kotawaringin Timur. Kebijakan ini dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif. 

Baca juga: Pemkab Kotim usulkan 1.015 formasi PPPK

Dampak yang mungkin muncul adalah terganggunya pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal itu lantaran bisa saja ada fasilitas kesehatan dan sekolah, khususnya di pelosok yang terganggu, bahkan terancam tutup lantaran pegawainya tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak. 

Dampak lain yang sangat memprihatinkan adalah di sektor ketenagakerjaan. Penghapusan tenaga kontrak akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di kabupaten ini. 

Fraksi PAN berharap pemerintah daerah mempertimbangkan para tenaga kontrak yang selama ini sudah lama mengabdi, bahkan ada yang hampir 20 tahun. Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab membantu jika kontrak kerja mereka sebagai tenaga kontrak tidak lagi diperpanjang. 

"Kami berharap terkait tenaga kontrak yang tidak diperpanjang lagi agar pemerintah daerah bisa memberikan penghargaan maupun perhatian terhadap mereka yang sudah berjasa. Selama ini mereka turut serta membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah," demikian Suprianto. 

Sementara itu, pemerintah kabupaten menyatakan sedang menghitung kebutuhan riil tenaga kontrak. Pendataan itu diharapkan rampung pada Jumat (8/7) sehingga seleksi tahap kedua bisa segera dilaksanakan. 

Baca juga: Pemkab Kotim raih peringkat pertama penanganan stunting

Baca juga: Tolak evaluasi, eks tenaga kontrak Pemkab Kotim siapkan langkah hukum

Baca juga: DPRD Kotim berharap capaian PAD tahun ini lebih baik

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024