Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Danang Maharsa menyaksikan 19 anggota Khilafatul Muslimin mendeklarasikan pembatalan baiat dan pernyataan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Kapanewon (Kecamatan) Prambanan, Jumat.

Pembatalan baiat tersebut dihadiri dan disaksikan secara langsung jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman.

Baca juga: Sebanyak 53 anggota Khilafatul Muslimin deklarasi setia NKRI

Dalam deklarasi itu masing-masing anggota Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium Bendera Merah Putih.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman yang mewakili masyarakat daerah ini menerima dan menyambut kembali mantan anggota Khilafatul Muslimin sebagai warga Sleman dan NKRI.

Baca juga: Polisi amankan tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri

"Pemkab Sleman mewakili masyarakat menyambut baik pembatalan baiat yang kemarin sempat mengikuti ajaran bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Saya berharap pembatalan baiat ini tidak hanya sekadar lisan namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan," katanya.

Menurut dia, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mempelajari agama secara benar dari sumber, tokoh agama yang tepat, dan senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk menyaring berbagai paham dan nilai berkembang di masyarakat.

Baca juga: Densus dalami keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dengan terorisme

"Dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu melakukan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan  humanis," katanya.

Danang mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat.

Baca juga: Keberadaan Khilafatul Muslimin dikabarkan berada di Tapin

Baca juga: 23 orang kasus konvoi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Polisi tetapkan 6 orang tersangka kasus Khilafatul Muslimin di Jateng

Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin sama bahayanya dengan HTI, NII, ISIS

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024