Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kini memantau dugaan keberadaan anggota Khilafatul Muslimin yang dikabarkan ada di Kabupaten Tapin.
"Anggota di lapangan terus melakukan pendekatan bersama pemda setempat terkait sempat munculnya spanduk bertuliskan Khilafatul Muslimin di depan rumah warga," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu.
Dia pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas insiden kemunculan spanduk tersebut.
Polres Tapin bersama Kesbangpol Kabupaten Tapin masih berkoordinasi melakukan upaya preemtif sehingga persoalan yang muncul tidak sampai melebar.
Rifa’i menyebut situasi kondusif di Kalimantan Selatan saat ini jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang tidak perlu. Untuk itulah, masyarakat diingatkan tetap cerdas dalam menyikapi setiap persoalan.
"Mari kita jaga kondusifitas daerah yang aman dan damai ini. Jangan sampai melakukan hal-hal yang membuat keruh situasi," ucapnya.
Keberadaan Khilafatul Muslimin mengemuka setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh pimpinannya di sejumlah daerah di Indonesia.
Khilafatul Muslimin diketahui merupakan organisasi yang diduga polisi melakukan penyebaran paham khilafah dan menginginkan sistem bernegara baru dan mengancam ideologi Pancasila.
Sebelumnya, penyidik Polri menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi kelompok Khilafatul Muslimin yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, tersangka tersebut termasuk pimpinannya Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Pada saat ini total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Ramadhan tidak memerinci peran tiap-tiap tersangka. Namun, beberapa di antara mereka merupakan pimpinan dan petinggi dari kelompok tersebut.
Menurut dia, 23 tersangka tersebut diproses di sejumlah polda jajaran, yakni Polda Jawa Tengah ada enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jawa Barat lima tersangka, dan Polda Jawa Timur satu tersangka.
"Lima tersangka lainnya di Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Kalsel Supian kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 20:31 Wib
Ketua DPRD Kalimantan Selatan kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 17:27 Wib
Ditreskrimsus Polda Kalsel ajukan pemblokiran 1.453 situs judi online ke Kemkomdigi
Kamis, 21 November 2024 14:10 Wib
KPK panggil Ketua DPRD Kalsel Supian
Selasa, 19 November 2024 20:48 Wib
KPK ingatkan Paman Birin kooperatif penuhi panggilan penyidik
Selasa, 19 November 2024 8:43 Wib
KPK panggil mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 19 November 2024 8:37 Wib
Polda Kalsel gerebek pembuangan limbah medis secara ilegal
Senin, 18 November 2024 19:15 Wib
Liga Pro Futsal bakal berlangsung di lima wilayah luar Pulau Jawa
Sabtu, 16 November 2024 20:36 Wib