Oknum TNI AL terlibat pembunuhan jurnalis di Kalsel

id TNI AL bunuh jurnalis,jurnalis kalsel,kaltim,balikpapan,Kalteng,Kalimantan Tengah,Ronald Ganap ,Banjarbaru

Oknum TNI AL terlibat pembunuhan jurnalis di Kalsel

Dandenpom Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur Mayor Laut (PM) Ronald Ganap (tengah) berpamitan kepada awak media setelah menggelar jupa pers di kantornya, Rabu (26/3/2025) (ANTARA/Muhammad Solih Januar)

Balikpapan, Kaltim (ANTARA) - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap membenarkan salah satu oknum personel TNI Al setempat terlibat dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," katanya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.

Ronald mengemukakan pelaku bertugas di Lanal Balikpapan sekitar satu bulan dan sebelumnya pernah bertugas di Lanal Banjarmasin.

"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ujarnya.

Terduga pelaku, menurut Ronald, sudah diamankan POM Lanal Balikpapan dan proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif.

Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Denpom Lanal Balikpapan akan menyampaikan proses hukum terhadap pelaku akan disampaikan secara terbuka.

"Itu sebagai wujud transparansi kami untuk pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota kami, tidak ada yang kami tutup-tutupi," katanya.

Ronald menegaskan terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan dilakukan.

"Untuk hukuman yang pasti adalah Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH)," ucap Ronald.

Saat ini, POM Lanal Balikpapan juga mendalami apakah J saat berada di Banjarmasin sedang menjalankan tugas atau kegiatan lain.

Terkait kronologis kejadian, POM Lanal Balikpapan tidak sepenuhnya dapat menjabarkan menyusul lokasi kejadian di Kalimantan Selatan.

"Untuk penyebab masih didalami dan akan disampaikan hasilnya," ujar Ronald.

Namun, dia menerangkan korban merupakan seorang wanita bernama Juwita (23) yang bekerja sebagai jurnalis media jaringan (daring) lokal di Kalimantan Selatan.

"Untuk waktu kejadiannya baru beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 22 Maret 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan atensi agar penyelidikan seorang jurnalis perempuan yang meninggal di Banjarbaru bernama Juwita dapat terungkap.

"Penyelidikan dilakukan Polres Banjarbaru dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel," katanya di Banjarmasin, Senin.

Yudha berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasilnya dari penyidik.

Segala petunjuk pun masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya.

"Kami mohon waktu, jangan sampai justru mengganggu proses lidik dan sidik," ujar Kapolda.

Diketahui, jurnalis muda asal Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3) siang sekitar pukul 15.00 Wita.

Jasad korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun sejumlah warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada dan justru terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher.

Juwita tergabung media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Dia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.