Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Barut harapkan OPD laksanakan surat edaran shalat fardu saat jam kerja

Minggu, 30 November 2025 07:43 WIB
Image Print
Anggota DPRD Barito Utara Al Hadi. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Utara Al Hadi memberikan apresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah resmi menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan shalat fardu bagi pegawai yang beragama Islam pada saat jam kerja yang ditandatangani Bupati Shalahuddin.

"Kami di DPRD sangat mendukung kebijakan ini karena sejalan dengan upaya membentuk aparatur yang berintegritas dan memiliki landasan moral yang kuat. Ketaatan beribadah tidak hanya meningkatkan ketenangan jiwa, tetapi juga berdampak positif pada etos kerja para pegawai,” kata Al Hadi di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut dia, selama pelayanan publik tetap berjalan optimal, imbauan tersebut akan menjadi langkah baik dalam membangun suasana kerja yang lebih religius dan produktif.

Diharapakan seluruh kepala OPD dapat melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan ini jangan dipahami sebagai beban, melainkan bagian dari pembinaan mental bagi pegawai kita," katanya.

Ia juga mengimbau agar fasilitas ibadah di unit-unit kerja yang belum memilikinya segera ditingkatkan sehingga pelaksanaan salat berjamaah dapat berlangsung dengan nyaman.

"Penerbitan surat tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mendukung misi pemerintah daerah dalam membentuk sumber daya manusia yang religius, berakhlak, sehat, cerdas, dan produktif," ujarnya.



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026