Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar menyesalkan banyak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dan pengusaha angkutan atau transportir yang mengabaikan undangan rapat pembahasan angkutan di DPRD setempat, Senin (18/7) lalu. 

"Kami sesalkan PBS dan transportir tidak hadir pada saat RDP (rapat dengar pendapat) kemarin, padahal ini sudah menjadi isu yang meresahkan di kalangan masyarakat," kata Kurniawan di Sampit, Rabu. 

Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait angkutan over kapasitas yang banyak dikeluhkan masyarakat. Rapat dihadiri Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Organda, perusahaan besar swasta, transportir dan lainnya. 

Sayangnya, hanya banyak perusahaan besar swasta dan transportir mengabaikan undangan dan tidak menghadiri rapat. Padahal, kehadiran itu sangat penting karena berkaitan dengan keberadaan mereka. 

Kurniawan menjelaskan, pihaknya mengundang dengan tujuan ingin mendengarkan pendapat dari para pelaku usaha tersebut. Masukan itu sebagai bahan pertimbangan bagi Komisi IV untuk membuat rekomendasi terkait masalah angkutan atau kendaraan berat. 

Politisi PAN ini juga menyayangkan ketidakhadiran Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur. Kehadiran mereka diperlukan karena keduanya berperan besar terkait agenda rapat tersebut.

Baca juga: DWP Kotim beri motivasi anggotanya buka usaha kuliner

Komisi IV mengapresiasi kepada PBS, transportir, Pertamina, PT Pelindo Bagendang, Organda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Polres Kotim yang telah menghadiri undangan rapat tersebut.

Selama ini masih maraknya truk masuk melintasi jalan dalam kota Sampit terus dikeluhkan masyarakat. Selain berpotensi mempercepat kerusakan jalan, tingginya volume truk masuk kota sangat berisiko memicu terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, ada lebih dari 2.000 truk yang hilir mudik ke Pelabuhan Bagendang di Jalan HM Arsyad dalam setiap harinya. Truk-truk tersebut mengangkut sembako, material bangunan, pupuk, minyak kelapa sawit atau CPO dan lainnya. 

Banyak dari truk-truk itu memilih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit dengan alasan jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dalam kondisi rusak berat. Hal ini pula yang menjadi diskusi panjang karena kewenangan memperbaiki jalan tersebut ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Rapat juga membahas banyaknya truk yang sering parkir di sekitar SPBU. Deretan panjang truk-truk tersebut dikeluhkan karena mengganggu pemandangan serta rawan memicu kecelakaan lalu lintas. 

"Rapat memang kami skors karena belum menemukan titik temu, sehingga kami akan menjadwalkan kembali jadwal rapat tersebut. Kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pertamina pusat," demikian Kurniawan. 

Baca juga: DPRD Kotim fasilitasi penyelesaian tuntutan ganti rugi lahan sawit

Baca juga: Legislator Kotim minta penindakan tegas truk ngebut dalam kota

Baca juga: Pemkab Kotim diminta bantu penerangan desa

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024