Sampit (ANTARA) - Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diharapkan turut berpartisipasi dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini.
"Saya berharap mulai hari ini tidak ada lagi kekerasan terhadap anak atau perempuan terjadi di daerah ini. Kalau kalian ada melihat tetangga melakukan kekerasan, laporkan kepada pemerintah atau aparat, apalagi kalau sampai terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Harapan itu disampaikan Halikinnor usai mengukuhkan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif anak dengan Bupati Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kotawaringin Timur. Ini merupakan wujud dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Halikinnor menilai keberadaan Forum Anak Daerah sangat strategis dalam membantu pemerintah dalam hal perlindungan anak. Anggota forum yang terdiri dari perwakilan anak dari seluruh kecamatan ini bisa membantu sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak di wilayah masing-masing.
Setidaknya, anggota Forum Anak Daerah bisa menjadi contoh di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungannya terkait upaya perlindungan hak-hak anak. Mereka bisa turut memberi pemahaman bahwa setiap anak wajib dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, termasuk oleh orang tuanya.
Baca juga: Kekerasan terhadap anak meningkat, Bupati Kotim perintahkan bentuk tim
"Orang tua sendiri pun tidak boleh melakukan kekerasan karena undang-undang melindungi hak-hak anak. Pemerintah daerah juga segera membentuk tim untuk mewujudkan Kota Layak Anak," kata Halikinnor.
Sementara itu, berbagai isu dan masukan muncul dalam diskusi. Meski masih usia anak, peserta banyak menyampaikan materi yang menarik dan penting terkait perlindungan dan hak-hak anak.
Beberapa masalah yang mereka sampaikan diantaranya terkait masih minimnya fasilitas untuk anak di perkantoran, kurangnya sarana literasi, perlunya sekretariat Forum Anak Daerah sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi serta masih ditemukannya masalah sosial terhadap anak.
"Kami masih menyaksikan ada pengamen dan penjual koran usia anak-anak. Kami juga pernah melaksanakan sosialisasi bahaya pernikahan dini kepada anak jalanan. Kami miris ada anak umur 15 tahun yang belum bisa membaca dan menulis," ucap Nurjannah, salah seorang peserta diskusi.
Menanggapi hal itu, Halikinnor menyatakan semua masukan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Dia mengapresiasi kepada anak-anak yang turut peduli terhadap fenomena sosial yang ada di daerah ini sehingga bisa berkontribusi untuk mendorong penanganannya.
Baca juga: Bupati Kotim berharap daerah penghasil sawit dapat DBH lebih besar
Baca juga: Anak-anak di Kotim sampaikan 10 aspirasi kepada bupati
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat untuk kepulangan jamaah haji
"Saya berharap mulai hari ini tidak ada lagi kekerasan terhadap anak atau perempuan terjadi di daerah ini. Kalau kalian ada melihat tetangga melakukan kekerasan, laporkan kepada pemerintah atau aparat, apalagi kalau sampai terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Harapan itu disampaikan Halikinnor usai mengukuhkan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif anak dengan Bupati Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kotawaringin Timur. Ini merupakan wujud dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Halikinnor menilai keberadaan Forum Anak Daerah sangat strategis dalam membantu pemerintah dalam hal perlindungan anak. Anggota forum yang terdiri dari perwakilan anak dari seluruh kecamatan ini bisa membantu sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak di wilayah masing-masing.
Setidaknya, anggota Forum Anak Daerah bisa menjadi contoh di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungannya terkait upaya perlindungan hak-hak anak. Mereka bisa turut memberi pemahaman bahwa setiap anak wajib dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, termasuk oleh orang tuanya.
Baca juga: Kekerasan terhadap anak meningkat, Bupati Kotim perintahkan bentuk tim
"Orang tua sendiri pun tidak boleh melakukan kekerasan karena undang-undang melindungi hak-hak anak. Pemerintah daerah juga segera membentuk tim untuk mewujudkan Kota Layak Anak," kata Halikinnor.
Sementara itu, berbagai isu dan masukan muncul dalam diskusi. Meski masih usia anak, peserta banyak menyampaikan materi yang menarik dan penting terkait perlindungan dan hak-hak anak.
Beberapa masalah yang mereka sampaikan diantaranya terkait masih minimnya fasilitas untuk anak di perkantoran, kurangnya sarana literasi, perlunya sekretariat Forum Anak Daerah sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi serta masih ditemukannya masalah sosial terhadap anak.
"Kami masih menyaksikan ada pengamen dan penjual koran usia anak-anak. Kami juga pernah melaksanakan sosialisasi bahaya pernikahan dini kepada anak jalanan. Kami miris ada anak umur 15 tahun yang belum bisa membaca dan menulis," ucap Nurjannah, salah seorang peserta diskusi.
Menanggapi hal itu, Halikinnor menyatakan semua masukan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Dia mengapresiasi kepada anak-anak yang turut peduli terhadap fenomena sosial yang ada di daerah ini sehingga bisa berkontribusi untuk mendorong penanganannya.
Baca juga: Bupati Kotim berharap daerah penghasil sawit dapat DBH lebih besar
Baca juga: Anak-anak di Kotim sampaikan 10 aspirasi kepada bupati
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat untuk kepulangan jamaah haji