Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan di wilayah kerja yang dinilai patuh dan berkomitmen menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).

Pemberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas kepatuhan dan komitmen dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya, Rabu.

"Penghargaan itu juga sebagai bentuk komitmen dan sinergitas perusahaan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan JAMSOSTEK kepada tenaga kerja," tambahnya

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap "coverage" atau cakupan BPJAMSOSTEK melalui perlindungan tenaga kerja rentan, yang didanai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) setiap tahunnya.

Pemberian penghargaan oleh BPJAMSOSTEK ini dibagi menjadi tiga kategori, pertama untuk kategori ter-digital jatuh pada perusahaan Berkala Maju Bersama, Satria Alam Manunggal dan Bank Pembangunan Kalteng.

Kemudian kategori Tertib Administrasi diraih Bank Pembangunan Kalteng, Indo Muro Kencana dan Antang Ganda Utama Divisi Kebun.

Kategori ketiga adalah kesadaran atau "Awareness" terhadap  Pekerja Rentan diraih Indo Muro Kencana, RS Primaya dan Saritama Mandiri Zamrud.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan pada rangkaian "customer gathering" bersama perusahaan besar dan menengah kepesertaan di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya.

Pada acara tersebut turut diserahkan santunan Jaminan Pensiun (JP), santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Santunan Beasiswa.

Baca juga: Pemkab Barut beri perlindungan JAMSOSTEK ke pegawai Non ASN

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Rini Suryani yang turut hadir mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap karyawan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami juga mendorong perusahaan lainnya memastikan seluruh karyawan terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melindungi karyawan sama dengan menjaga aset dan keberlangsungan operasional perusahaan," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi yang juga hadir di acara itu mengatakan pihaknya juga terus mengidentifikasi dan mengawasi penerapan perlindungan sosial ketenagakerjaan di provinsi setempat.

"Pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan selalu kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan para pekerja mendapat jaminan dalam bekerja," katanya.

Baca juga: BPJamsostek terus sosialisasikan manfaat JAMSOSTEK bagi pekerja

Baca juga: Aturan baru pencairan JHT disebut untuk jamin kesejahteraan

Baca juga: Langsung Cair, begini cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024