Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bersama pihak eksekutif telah menyepakati lima prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2023 nanti.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini maka kita bersama-sama berupaya agar itu bisa diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah kita ini nanti," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Rinie memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Hadir pula Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan Wakil Ketua I DPRD Rudianur.
DPRD dan pihak eksekutif telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Rinie dan Bupati Halikinnor.
Bupati Halikinnor menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga pembahasan KUA-PPAS 2023 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan.
Selanjutnya hasil pembahasan ini akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
Halikinnor menjelaskan, dalam KUA dan PPAS kita telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023.
Lima prioritas tersebut yaitu infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
Baca juga: Kemenkominfo apresiasi kesiapan Pemkab Kotim wujudkan Smart City
Prioritas pembangunan ini harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya.
Selain itu, prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, penunjang urusan pemerintahan, pengawas, kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.
"Kita berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 akan bisa membawa Kotawaringin Timur yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa-masa sulit pasca pandemi COVID-19," jelasnya.
Disadari bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir. Meski begitu semua pihak harus realistis bahwa semuanya perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya dengan ditetapkannya KUA dan PPAS, maka pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada 2023 nanti.
"Oleh karena itu semua pihak diminta selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini sebagai cerminan tanggung jawab selaku pelaksana pemerintahan di daerah," tegas Halikinnor.
Sementara itu, komposisi KUA-PPAS 2023 komposisinya terdiri dari pendapatan Rp1.722.652.131.762. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp411.509.285.262, pendapatan transfer Rp1.232.283.216.420, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78.859.630.080.
Belanja sebesar Rp1.774.331.695.000, surplus/defisit anggaran Rp-51.679.563.238, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp65.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000 dan pembiayaan netto Rp51.679.563.238.
Baca juga: KONI Kotim promosikan kesiapan Porprov Kalteng
Baca juga: DPRD Kotim ikut meriahkan pawai pembangunan
Baca juga: Partisipasi Musim Mas Group di pawai pembangunan diapresiasi Bupati Kotim
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini maka kita bersama-sama berupaya agar itu bisa diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah kita ini nanti," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Rinie memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Hadir pula Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan Wakil Ketua I DPRD Rudianur.
DPRD dan pihak eksekutif telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Rinie dan Bupati Halikinnor.
Bupati Halikinnor menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga pembahasan KUA-PPAS 2023 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan.
Selanjutnya hasil pembahasan ini akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
Halikinnor menjelaskan, dalam KUA dan PPAS kita telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023.
Lima prioritas tersebut yaitu infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
Baca juga: Kemenkominfo apresiasi kesiapan Pemkab Kotim wujudkan Smart City
Prioritas pembangunan ini harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya.
Selain itu, prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, penunjang urusan pemerintahan, pengawas, kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.
"Kita berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 akan bisa membawa Kotawaringin Timur yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa-masa sulit pasca pandemi COVID-19," jelasnya.
Disadari bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir. Meski begitu semua pihak harus realistis bahwa semuanya perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya dengan ditetapkannya KUA dan PPAS, maka pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada 2023 nanti.
"Oleh karena itu semua pihak diminta selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini sebagai cerminan tanggung jawab selaku pelaksana pemerintahan di daerah," tegas Halikinnor.
Sementara itu, komposisi KUA-PPAS 2023 komposisinya terdiri dari pendapatan Rp1.722.652.131.762. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp411.509.285.262, pendapatan transfer Rp1.232.283.216.420, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78.859.630.080.
Belanja sebesar Rp1.774.331.695.000, surplus/defisit anggaran Rp-51.679.563.238, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp65.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000 dan pembiayaan netto Rp51.679.563.238.
Baca juga: KONI Kotim promosikan kesiapan Porprov Kalteng
Baca juga: DPRD Kotim ikut meriahkan pawai pembangunan
Baca juga: Partisipasi Musim Mas Group di pawai pembangunan diapresiasi Bupati Kotim