Kuala KurunĀ (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyatakan penanganan jembatan-jembatan kayu di sejumlah kecamatan tetap menjadi perhatian dan prioritas pemerintah kabupaten, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Untuk penanganannya memang belum dapat dilakukan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2022,” ucap Jaya dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menyebut, penanganan jembatan-jembatan kayu di sejumlah kecamatan belum dapat dilakukan melalui perubahan APBD. Penyebabnya adalah keterbatasan waktu yang tersisa dalam pelaksanaan konstruksinya, karena juga terkait dengan pengadaan bahan-bahan.
Terhadap jembatan yang roboh dan hampir roboh akan tetap dilakukan penanganan darurat, agar dapat tetap berfungsi dan tidak sampai membahayakan pengguna jalan.
Lebih lanjut, rapat paripurna ini mengagendakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Jaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran para anggota DPRD Gunung Mas.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas serahkan bantuan keuangan kepada sembilan parpol
Dia berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Gunung Mas 2022 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas ingin agar perubahan APBD kabupaten 2022 diprioritaskan untuk perbaikan jembatan-jembatan kayu, yang berada di sejumlah kecamatan.
"Jembatan-jembatan kayu yang dimaksud yakni yang berada di ruas jalan Kelurahan Tumbang Napoi menuju Desa Harowu di Kecamatan Miri Manasa. Kemudian jembatan kayu yang berada di ruas jalan Desa Tumbang Masukih menuju Desa Hatung, masih di wilayah Kecamatan Miri Manasa,” kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (23/8).
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, jembatan kayu yang berada di ruas jalan Desa Dandang menuju Desa Tumbang Ponyoi di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Selain itu, jembatan kayu yang berada di ruas jalan Kelurahan Tumbang Marikoi menuju Desa Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu.
Baca juga: DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan
Baca juga: FGKB DPRD Gumas ingin perubahan APBD prioritaskan sektor pendidikan
Baca juga: Bupati Gunung Mas: Perubahan APBD merupakan tindakan korektif
“Untuk penanganannya memang belum dapat dilakukan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2022,” ucap Jaya dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menyebut, penanganan jembatan-jembatan kayu di sejumlah kecamatan belum dapat dilakukan melalui perubahan APBD. Penyebabnya adalah keterbatasan waktu yang tersisa dalam pelaksanaan konstruksinya, karena juga terkait dengan pengadaan bahan-bahan.
Terhadap jembatan yang roboh dan hampir roboh akan tetap dilakukan penanganan darurat, agar dapat tetap berfungsi dan tidak sampai membahayakan pengguna jalan.
Lebih lanjut, rapat paripurna ini mengagendakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Jaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran para anggota DPRD Gunung Mas.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas serahkan bantuan keuangan kepada sembilan parpol
Dia berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Gunung Mas 2022 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas ingin agar perubahan APBD kabupaten 2022 diprioritaskan untuk perbaikan jembatan-jembatan kayu, yang berada di sejumlah kecamatan.
"Jembatan-jembatan kayu yang dimaksud yakni yang berada di ruas jalan Kelurahan Tumbang Napoi menuju Desa Harowu di Kecamatan Miri Manasa. Kemudian jembatan kayu yang berada di ruas jalan Desa Tumbang Masukih menuju Desa Hatung, masih di wilayah Kecamatan Miri Manasa,” kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (23/8).
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, jembatan kayu yang berada di ruas jalan Desa Dandang menuju Desa Tumbang Ponyoi di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Selain itu, jembatan kayu yang berada di ruas jalan Kelurahan Tumbang Marikoi menuju Desa Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu.
Baca juga: DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan
Baca juga: FGKB DPRD Gumas ingin perubahan APBD prioritaskan sektor pendidikan
Baca juga: Bupati Gunung Mas: Perubahan APBD merupakan tindakan korektif