Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting mengatakan hingga sekarang lembaga ini masih menelusuri apakah ada keterlibatan hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK bersedih harus tangkap hakim agung
Miko Ginting mengatakan saat ini KY terlebih dahulu menelusuri dan melakukan verifikasi terkait OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Hal itu termasuk mendalami apakah melibatkan hakim atau tidak.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: KPK benarkan OTT terkait suap pengurusan perkara di MA
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.
Baca juga: Kasus Gubernur Papua bukan rekayasa politik, kata Mahfud
Baca juga: 10 saksi dipanggil KPK terkait kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang
Baca juga: Kasus proyek Stadion Mandala Krida, KPK panggil dua notaris
Baca juga: Eks Bupati Kolaka Timur didakwa beri Rp3,405 miliar demi dana PEN
Baca juga: KPK sebut pemicu korupsi adanya biaya tinggi dalam proses politik
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK bersedih harus tangkap hakim agung
Miko Ginting mengatakan saat ini KY terlebih dahulu menelusuri dan melakukan verifikasi terkait OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Hal itu termasuk mendalami apakah melibatkan hakim atau tidak.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: KPK benarkan OTT terkait suap pengurusan perkara di MA
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.
Baca juga: Kasus Gubernur Papua bukan rekayasa politik, kata Mahfud
Baca juga: 10 saksi dipanggil KPK terkait kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang
Baca juga: Kasus proyek Stadion Mandala Krida, KPK panggil dua notaris
Baca juga: Eks Bupati Kolaka Timur didakwa beri Rp3,405 miliar demi dana PEN
Baca juga: KPK sebut pemicu korupsi adanya biaya tinggi dalam proses politik