Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menerima sebanyak 247 orang pendaftar sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.

"Jumlah pendaftar sampai dengan 27 September kemarin, ada 247 orang dari 17 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, di Kuala Kapuas, Jumat (30/9).

Dari 247 orang tersebut, setiap kecamatan nanti tahapannya akan di lakukan tes secara tertulis dengan menggunakan sistem gugur.

"Jadi tiap jumlah pendaftar setiap kecamatan itu, diambil enam orang yang lulus. Kemudian, dari enam orang itu nanti selanjutnya masuk ke tahap seleksi berikutnya yakni tahapan wawancara," terangnya.

Dari hasil tahapan wawancara serta hasil tes tertulis sebanyak enam orang yang terpilih itu, diambil tiga orang yang terbaik untuk nantinya akan ditetapkan menjadi anggota panwaslu kecamatan.

"Tiga orang terbaik itu, yang nanti akan ditetapkan menjadi anggota panwaslu kecamatan, satu kecamatan tiga orang," kata Iswahyudi.

Kemudian, lanjutnya, dalam perekrutan anggota panwaslu kecamatan untuk 17 kecamatan di daerah setempat, ada beberapa kecamatan diperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan, karena kouta yang di inginkan kurang dari dua kali kebutuhan.

Adapun kecamatan yang diperpanjang perekrutan anggota panwaslu kecamatan yakni, Kecamatan Pasak Talawang dan Kapuas Tengah, yang pendaftarnya kurang dari enam orang.

"Nanti akan diperpanjang mulai tanggal 2 sampai  8 Oktober 2022 mendatang," katanya.

Baca juga: Bawaslu Palangka Raya: Partisipasi perempuan pada pendaftaran Panwascam tinggi

Untuk persyaratan menjadi calon anggota panwaslu kecamatan sendiri, diantaranya melengkapi surat lamaran menjadi Panwaslu kecamatan, foto copy KTP Elektronik usia minimal 25 tahun, pas foto latar belakang merah ukuran 4X6 sebanyak tiga lembar, foto copy ijazah terakhir minimal SMA legalisir, surat keterangan sehat, surat bebas narkotika, daftar riwayat hidup, surat pernyataan materai 10 ribu dan surat izin dari atasan bagi PNS.

Sedangkan untuk pengumuman hasil berkas disampaikan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang, tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022, dan di umumkan pada tanggal 17 Oktober 2022 mendatang.

Sementara untuk tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 18-22 Oktober 2022, dan hasil seleksi pengumuman pada tanggal 25 Oktober 2022.

"Tugas panwaslu kecamatan ini nantinya adalah membantu Bawaslu Kabupaten Kapuas, dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan di wilayah kecamatan masing-masing," demikian Iswahyudi. 

Baca juga: Wabup Gumas persilahkan PNS ikut seleksi Panwascam

Baca juga: Segera lakukan perekrutan, Bawaslu Mura paparkan syarat jadi panwascam

Baca juga: Bawaslu Gunung Mas rekrut 36 orang anggota Panwascam

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024