Puruk Cahu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Pemilu 2024 untuk empat kecamatan, lantaran minim peserta perempuan.
"Empat kecamatan itu yakni Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babuat. Perpanjangan waktu pendaftaran dibuka dari tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang, akan tetapi disesuaikan dengan pedomannya dibuka pendaftarannya sesuai hari kerja dan jam kerja," kata Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon di Puruk Cahu, Minggu.
Ia menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran di empat kecamatan tersebut berdasarkan hasil keputusan Pokja perekrutan panwascam karena kurangnya keterwakilan perempuan. Berdasarkan jumlah total pendaftaran di 10 kecamatan, baru enam kecamatan yang memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Sementara itu kecamatan yang tidak dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran diantaranya Kecamatan Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Uut Murung dan Seribu Riam.
Baca juga: Segera lakukan perekrutan, Bawaslu Mura paparkan syarat jadi panwascam
“Waktu pendaftaran sudah ditutup pada Selasa lalu tanggal 27 September 2022 lalu. Waktu perpanjangan panwascam sudah pasti dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Total ada sebanyak 111 orang jumlah pendaftar di 10 kecamatan sebelum diperpanjang, hasilnya empat kecamatan terpaksa diperpanjang karena kurangnya keterwakilan perempuan,” kata Heti.
Selain jumlah peserta perempuan akan bertambah, kemungkinan besar jumlah pendaftar laki-laki juga akan ikut bertambah karena perpanjangan itu dibuka untuk umum. Untuk mekanismenya, kata dia, Bawaslu Murung Raya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI
"Kaitan perpanjangan ini kita menunggu keputusan Bawaslu RI kaitan mekanismenya. Namun perpanjangan sudah pasti akan dilaksanakan karena dari 10 kecamatan sampai hari penutupan, hanya ada empat kecamatan yang pendaftar perempuannya kurang. Perpanjangan ini tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki jadi kemungkinan akan ada penambahan pendaftar,” ucapnya lagi.
Baca juga: Turnamen piala Dandim dan Pemuda Pancasila Murung Raya diramaikan 29 tim
Baca juga: Pemkab Kotim siap distribusikan 2.000 paket sembako melalui pasar murah
Baca juga: Pemkab Mura minta Lasqi berpartisipasi siapkan generasi muda kreatif dan inovatif
"Empat kecamatan itu yakni Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babuat. Perpanjangan waktu pendaftaran dibuka dari tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang, akan tetapi disesuaikan dengan pedomannya dibuka pendaftarannya sesuai hari kerja dan jam kerja," kata Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon di Puruk Cahu, Minggu.
Ia menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran di empat kecamatan tersebut berdasarkan hasil keputusan Pokja perekrutan panwascam karena kurangnya keterwakilan perempuan. Berdasarkan jumlah total pendaftaran di 10 kecamatan, baru enam kecamatan yang memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Sementara itu kecamatan yang tidak dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran diantaranya Kecamatan Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Uut Murung dan Seribu Riam.
Baca juga: Segera lakukan perekrutan, Bawaslu Mura paparkan syarat jadi panwascam
“Waktu pendaftaran sudah ditutup pada Selasa lalu tanggal 27 September 2022 lalu. Waktu perpanjangan panwascam sudah pasti dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Total ada sebanyak 111 orang jumlah pendaftar di 10 kecamatan sebelum diperpanjang, hasilnya empat kecamatan terpaksa diperpanjang karena kurangnya keterwakilan perempuan,” kata Heti.
Selain jumlah peserta perempuan akan bertambah, kemungkinan besar jumlah pendaftar laki-laki juga akan ikut bertambah karena perpanjangan itu dibuka untuk umum. Untuk mekanismenya, kata dia, Bawaslu Murung Raya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI
"Kaitan perpanjangan ini kita menunggu keputusan Bawaslu RI kaitan mekanismenya. Namun perpanjangan sudah pasti akan dilaksanakan karena dari 10 kecamatan sampai hari penutupan, hanya ada empat kecamatan yang pendaftar perempuannya kurang. Perpanjangan ini tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki jadi kemungkinan akan ada penambahan pendaftar,” ucapnya lagi.
Baca juga: Turnamen piala Dandim dan Pemuda Pancasila Murung Raya diramaikan 29 tim
Baca juga: Pemkab Kotim siap distribusikan 2.000 paket sembako melalui pasar murah
Baca juga: Pemkab Mura minta Lasqi berpartisipasi siapkan generasi muda kreatif dan inovatif