Mensos Risma : Tragedi Kanjuruhan bencana sosial

Senin, 3 Oktober 2022 17:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan  bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 174 suporter klub sepak bola Arema FC, Sabtu (1/10), merupakan bencana sosial.

"Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani," ujar Mensos Risma melalui keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Mensos Risma mengatakan dalam penanganan tragedi Kanjuruhan tersebut, Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban.

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu.

Baca juga: Arema FC tegaskan tidak jual tiket melebihi kapasitas

Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mana data tersebut akan bergerak sesuai perkembangan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.

"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10), melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

Baca juga: Polri periksa anggota yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC lawan Persebaya

Baca juga: Pemerintah bentuk TGIPF usut tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Liga 1 dihentikan, Borneo FC merasa kecewa

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Legislator ajak masyarakat optimalkan media sosial untuk perekonomian

16 December 2024 14:19 Wib

DPRD apresiasi kesigapan Pemkot Palangka Raya tangani ODGJ

12 December 2024 11:46 Wib

Pemkab Barito Utara luncurkan Program Bantuan Sosial 2024

11 December 2024 16:01 Wib

Ini batas usia ideal minimal pada anak untuk bermedia sosial

11 December 2024 9:30 Wib

Lapas Sampit gelar bakti sosial dukung program akselerasi Menteri Imipas

08 December 2024 17:42 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 4 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib