Mensos Risma : Tragedi Kanjuruhan bencana sosial

Senin, 3 Oktober 2022 17:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan  bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 174 suporter klub sepak bola Arema FC, Sabtu (1/10), merupakan bencana sosial.

"Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani," ujar Mensos Risma melalui keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Mensos Risma mengatakan dalam penanganan tragedi Kanjuruhan tersebut, Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban.

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu.

Baca juga: Arema FC tegaskan tidak jual tiket melebihi kapasitas

Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mana data tersebut akan bergerak sesuai perkembangan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.

"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10), melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

Baca juga: Polri periksa anggota yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC lawan Persebaya

Baca juga: Pemerintah bentuk TGIPF usut tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Liga 1 dihentikan, Borneo FC merasa kecewa

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Fisipol UMPR-Pemkab Lamandau kerja sama tingkatkan kapasitas ASN

10 May 2024 15:39 Wib

Masyarakat diimbau bijak bermedia sosial di masa Pilkada 2024

09 May 2024 6:13 Wib

Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial

05 May 2024 6:55 Wib

Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial

01 May 2024 18:26 Wib

Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial

01 May 2024 9:37 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 17 jam lalu

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib