Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II membidangi sumber daya alam DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengingatkan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, agar dalam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen ataupun pangkalan gas elpiji 3kg, bukan hanya sekedar formalitas dan menyampaikan laporan.

Sidak tersebut harus benar-benar menjadi salah satu solusi penting dalam mengawasi ketersediaan dan harga gas lpg 3kg sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.

"Saya menyampaikan itu karena dari dahulu pemda melalui dinasnya selalu melalukan sidak, namun masyarakat tetap saja mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas lpg 3kg. Jika pun ada, harganya relatif mahal bahkan di atas HET," ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra pendukung DPRD Kalteng itu mengakui bahwa dalam dunia ekonomi, pelaku usaha tentu mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

 Baginya, hal itu sebenarnya wajar, namun tetap harus diingatkan bahwa mencari keuntungan harus memperhatikan kepentingan lainnya, salah satunya yakni kemanusiaan.

Dia mengatakan, pemda melalui dinasnya harus mengingatkan bahwa dalam usaha gas elpiji, terkhusus yang disubsidi oleh pemerintah, maka para pelaku usaha jangan hanya berpikir mencari keuntungan sendiri. Sebab, gas eliji yang disubsidi oleh pemerintah, merupakan salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan kecil.

"Pertamina juga saya himbau untuk memantau pendistribusian gas elpiji bersubsidi ini sampai ke tingkat pengecer. Biasanya harga gas lpg 3kg harganya sangat mahal ya di tingkat pengecer," kata Achmad Rasyid.

Baca juga: DPRD Kalteng terima usulan dokumen raperda terkait pengelolaan perikanan dari Unkrip

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu berharap, seluruh lapisan masyarakat turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap gas lpg bersubsidi.

"Laporkan jika menemukan fakta negatif. Jangan sungkan, langsung laporkan saja. Baik tingkat kepolisian, dinas terkait, bisa ke pemerintah daerah bisa juga ke kami selaku wakil rakyat," demikian Achmad Rasyid.

Baca juga: Legislator Kalteng minta eks galian tambang pasir dijadikan kolam ikan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024