Sampit (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di provinsi setempat.
"Salah satu cara yang kami lakukan adalah dengan memperkuat peran pengawasan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kalimantan Tengah," kata Kepala Divisi Keimigrasian,Kanwil Kemenkumham Kalteng Arief Munandar di Palangka Raya, Jumat.
Dia menerangkan, salah satu upaya penguatan itu dilakukan dengan melakukan rapat koordinasi Tim Pora tingkat provinsi yang dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu.
Arief mengatakan, Tim Pora memiliki peran penting dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Di antara pihak yang terlibat dalam Tim Pora seperti unsur Kemenkumham, pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya.
“Tantangan yang sekarang dihadapi adalah pemberian kemudahan investasi asing dan terbukanya pariwisata," katanya.
Menurut dia, persoalan orang asing bukan hanya merupakan persoalan Keimigrasian semata akan tetapi juga telah menjadi persoalan sosial, politik dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat di Negara Republik Indonesia.
Baca juga: WNA bisa gunakan VoA untuk kepentingan bisnis
"Tugas kita sebagai aparat penegak hukum untuk mencari solusi atas persoalan tersebut," kata Arief.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Kalteng Muhammad Irham Anwar menambahkan, salah satu tugas Tim Pora adalah pengawasan keimigrasian dalam mengamankan kebijakan investasi dan pariwisata nasional.
Selain itu juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
"Untuk itu, rapat Tim Pora yang kami laksanakan beberapa waktu waktu lalu juga untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing," katanya.
Pihaknya pun berharap pengawasan orang asing terus dapat terlaksana secara terpadu dan berkesinambungan antar instansi terkait, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalteng.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng luncurkan 'English Club For Smart ASN'
Baca juga: Perluas jangkauan informasi, Kemenkumham Kalteng optimalkan peran media
"Salah satu cara yang kami lakukan adalah dengan memperkuat peran pengawasan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kalimantan Tengah," kata Kepala Divisi Keimigrasian,Kanwil Kemenkumham Kalteng Arief Munandar di Palangka Raya, Jumat.
Dia menerangkan, salah satu upaya penguatan itu dilakukan dengan melakukan rapat koordinasi Tim Pora tingkat provinsi yang dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu.
Arief mengatakan, Tim Pora memiliki peran penting dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Di antara pihak yang terlibat dalam Tim Pora seperti unsur Kemenkumham, pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya.
“Tantangan yang sekarang dihadapi adalah pemberian kemudahan investasi asing dan terbukanya pariwisata," katanya.
Menurut dia, persoalan orang asing bukan hanya merupakan persoalan Keimigrasian semata akan tetapi juga telah menjadi persoalan sosial, politik dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat di Negara Republik Indonesia.
Baca juga: WNA bisa gunakan VoA untuk kepentingan bisnis
"Tugas kita sebagai aparat penegak hukum untuk mencari solusi atas persoalan tersebut," kata Arief.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Kalteng Muhammad Irham Anwar menambahkan, salah satu tugas Tim Pora adalah pengawasan keimigrasian dalam mengamankan kebijakan investasi dan pariwisata nasional.
Selain itu juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
"Untuk itu, rapat Tim Pora yang kami laksanakan beberapa waktu waktu lalu juga untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing," katanya.
Pihaknya pun berharap pengawasan orang asing terus dapat terlaksana secara terpadu dan berkesinambungan antar instansi terkait, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalteng.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng luncurkan 'English Club For Smart ASN'
Baca juga: Perluas jangkauan informasi, Kemenkumham Kalteng optimalkan peran media