Kapuas (ANTARA) -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, kembali mengingatkan kepada pemerintah kabupaten atau jajaran eksekutif agar menyerahkan draf rancangan KUA-PPAS APBD 2023.
 
“Saya mengingatkan kepada eksekutif agar menyerahkan draf RAPBD 2023, sehingga dilakukan pembahasan sesuai mekanisme," kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Senin.
 
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas bersama jajaran eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
 
Ini diingatkan Ardiansah, mengingat pembahasan KUA-PPAS APBD murni TA 2023, hanya tinggal beberapa bulan lagi. Diharapkan paling tidak 10 November ini, rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sudah diterima dari eksekutif.
 
"Jangan sampai waktu kita banyak tersita untuk pembahasan. Karena banyak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih diutamakan,” tegasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng dukung kemajuan sepak bola mini di Kapuas
 
Saat ini, lanjutnya, masih belum bisa dilakukan pembahasan, karena draf KUA-PPAS RAPBD TA 2023 belum diserahkan.
 
Padahal, pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kapuas selaku pimpinan eksekutif agar segera menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD 2023, mengingat batas waktu sisa beberapa bulan untuk dilakukan pembahasan.
 
"Namun hingga saat ini tak kunjung diserahkan eksekutif. Kita berharap, dengan waktu yang ada ini, agar eksekutif sesegera mungkin menyerahkan rancangan draf KUA-PPAS RAPBD, agar segera dibahas," demikian Ardiansah.

Baca juga: DPRD Kapuas dukung pembangan hortikultura dan perikanan

Baca juga: Bintang vokalis qasidah dewasa putri asal Kapuas juara pertama FSQ Kalteng

Baca juga: Polres-SMKN 3 Kapuas kembangkan hortikultura dan perikanan

Baca juga: Kapolres: Pembuatan SIM di Polres Kapuas sudah sesuai aturan

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024