Pangkalan BunĀ (ANTARA) - Sebuah stasiun TV lokal di Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Shinta Buana Televisi (SBTV) menyambut migrasi siaran televisi dari analog ke digital dengan membagikan 15.000 set top box (STB) secara gratis agar warga bisa menikmati tayangan televisi dengan lebih baik.
"Kami sejak tahun 2018 sudah migrasi ke digital, setelah adanya rencana pemindahan tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," kata Direktur Utama SBTV, Hadinur di Pangkalan Bun, Rabu.
SBTV merupakan stasiun TV lokal yang berpusat di Kota Pangkalan Bun. Stasiun TV ini banyak menginformasikan tentang seputar perkembangan di Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.
Dijelaskannya, memang bukan hal yang mudah migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Salah satunya adalah biaya yang harus dikeluarkan sangat besar pada waktu itu.
"Kami menghabiskan sekitar Rp6 miliar untuk pembelian alat untuk mendukung pemindahan siaran TV digital tersebut," ujarnya.
Selain itu, kesiapan masyarakat untuk migrasi ke siaran TV digital juga tidak mudah. Bahkan sebulan pertama ia bersama karyawan SBTV terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang siaran digital tersebut.
Baca juga: Selama banjir warga Kobar ini mengungsi di atas kelotok
"Kami juga membagikan 15.000 set top box kepada masyarakat secara gratis, agar masyarakat tetap bisa menerima siaran dari kami," ujarnya.
Dihentikannya siaran tv analog sejak 2 November 2022, hal tersebut tidak membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Kobar terkejut, karena sebagian dari warga sudah menggunakan STB sebagai alat untuk menerima siaran digital.
"Kami sudah lama tidak menggunakan antena analog untuk menerima siaran televisi, tentu kualitas gambar lebih bersih, dan pilihan stasiun TV nya lebih banyak," ujar Ikhsan warga Pangkalan Bun.
Diketahui, pemerintah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital sesuai yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011 yaitu tanggal 2 November 2022.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, transformasi digital merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan.
Beberapa kelebihan dari siaran TV digital, yakni kualitas gambar yang diterima lebih jernih dibanding dengan siaran analog, program tayangan televisi yang lebih banyak dan bervariasi, dan siaran bisa diterima hingga ke pelosok.
Baca juga: PWI Kotawaringin Barat peduli korban banjir
Baca juga: PMI Kobar sisir warga desa terisolir karena banjir
Baca juga: Polisi amankan dua pelaku 'illegal logging' di Kobar
"Kami sejak tahun 2018 sudah migrasi ke digital, setelah adanya rencana pemindahan tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," kata Direktur Utama SBTV, Hadinur di Pangkalan Bun, Rabu.
SBTV merupakan stasiun TV lokal yang berpusat di Kota Pangkalan Bun. Stasiun TV ini banyak menginformasikan tentang seputar perkembangan di Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.
Dijelaskannya, memang bukan hal yang mudah migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Salah satunya adalah biaya yang harus dikeluarkan sangat besar pada waktu itu.
"Kami menghabiskan sekitar Rp6 miliar untuk pembelian alat untuk mendukung pemindahan siaran TV digital tersebut," ujarnya.
Selain itu, kesiapan masyarakat untuk migrasi ke siaran TV digital juga tidak mudah. Bahkan sebulan pertama ia bersama karyawan SBTV terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang siaran digital tersebut.
Baca juga: Selama banjir warga Kobar ini mengungsi di atas kelotok
"Kami juga membagikan 15.000 set top box kepada masyarakat secara gratis, agar masyarakat tetap bisa menerima siaran dari kami," ujarnya.
Dihentikannya siaran tv analog sejak 2 November 2022, hal tersebut tidak membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Kobar terkejut, karena sebagian dari warga sudah menggunakan STB sebagai alat untuk menerima siaran digital.
"Kami sudah lama tidak menggunakan antena analog untuk menerima siaran televisi, tentu kualitas gambar lebih bersih, dan pilihan stasiun TV nya lebih banyak," ujar Ikhsan warga Pangkalan Bun.
Diketahui, pemerintah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital sesuai yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011 yaitu tanggal 2 November 2022.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, transformasi digital merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan.
Beberapa kelebihan dari siaran TV digital, yakni kualitas gambar yang diterima lebih jernih dibanding dengan siaran analog, program tayangan televisi yang lebih banyak dan bervariasi, dan siaran bisa diterima hingga ke pelosok.
Baca juga: PWI Kotawaringin Barat peduli korban banjir
Baca juga: PMI Kobar sisir warga desa terisolir karena banjir
Baca juga: Polisi amankan dua pelaku 'illegal logging' di Kobar