Kemendikbudristek: 127.186 guru dipastikan diangkat jadi PPPK
Selasa, 8 November 2022 12:41 WIB
Pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (7/11/2022). ANTARA/Indriani
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut sebanyak 127.186 guru dipastikan akan diangkat menjadi PPPK pada 2022.
“Jumlah guru yang termasuk pada prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru, dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin.
Guru yang termasuk prioritas 1 merupakan guru yang lulus passing grade pada 2021 diantaranya THK atau tenaga guru honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta,
Untuk guru yang tidak tersedia formasi, kata dia, maka diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya.
“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain sehingga diharapkan dapat mengikut seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” kata dia.
Terdapat tiga mekanisme seleksi untuk guru PPPK 2022. Selain prioritas untuk guru kategori P1, jika masih tersedia formasi, maka akan dilakukan seleksi dengan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian atau P2. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Untuk peserta yakni THK II dan guru honorer negeri yang telah lebih dari tiga tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan. Kemudian, jika masih tersedia formasi maka akan dilakukan seleksi tes yang mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural atau P3.
“Jumlah guru yang termasuk pada prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru, dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin.
Guru yang termasuk prioritas 1 merupakan guru yang lulus passing grade pada 2021 diantaranya THK atau tenaga guru honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta,
Untuk guru yang tidak tersedia formasi, kata dia, maka diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya.
“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain sehingga diharapkan dapat mengikut seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” kata dia.
Terdapat tiga mekanisme seleksi untuk guru PPPK 2022. Selain prioritas untuk guru kategori P1, jika masih tersedia formasi, maka akan dilakukan seleksi dengan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian atau P2. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Untuk peserta yakni THK II dan guru honorer negeri yang telah lebih dari tiga tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan. Kemudian, jika masih tersedia formasi maka akan dilakukan seleksi tes yang mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural atau P3.
Pewarta : Indriani
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamendikdasmen canangkan 'Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar' dan kapal guru pesisir
03 May 2026 8:30 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB