Pemkab Seruyan ajukan Raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2023
Rabu, 16 November 2022 10:34 WIB
Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor (kiri) saat menghadiri rapat Paripurna di Kuala Pembuang. ANTARA/HO-Prokom Seruyan.
Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan secara resmi telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Seruyan tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
“Rancangan APBD Seruyan tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Rabu (16/11).
Hal ini berkaitan dengan pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Seruyan yang mengingatkan kepada pihak Pemkab Seruyan terkait perlunya penyesuaian program-program kerja, kegiatan serta sub kegiatan yang tepat sasaran yang hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah tahun 2023.
“Perlu kami sampaikan bahwa RAPD ini sudah disusun berdasarkan RKPD, KUA dan PPAS dengan pemenuhan mandatory spending sesuai dengan asas efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, RAPD Seruyan tahun anggaran 2023 juga juga disusun menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja dengan berpedoman pada indikator, tolak ukur dan sasaran kinerja.
“Dan merupakan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan atau keluaran dari sub kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Rancangan APBD Seruyan tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Rabu (16/11).
Hal ini berkaitan dengan pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Seruyan yang mengingatkan kepada pihak Pemkab Seruyan terkait perlunya penyesuaian program-program kerja, kegiatan serta sub kegiatan yang tepat sasaran yang hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah tahun 2023.
“Perlu kami sampaikan bahwa RAPD ini sudah disusun berdasarkan RKPD, KUA dan PPAS dengan pemenuhan mandatory spending sesuai dengan asas efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, RAPD Seruyan tahun anggaran 2023 juga juga disusun menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja dengan berpedoman pada indikator, tolak ukur dan sasaran kinerja.
“Dan merupakan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan atau keluaran dari sub kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pewarta : Radianor
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
Mantan Kadiskominfo Seruyan jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi internet
18 December 2025 23:17 WIB
Kejati Kalteng limpahkan dua tersangka korupsi internet Seruyan ke Pengadilan
05 December 2025 14:51 WIB
Legislator Kalteng sebut kerusakan jalan di wilayah Seruyan memprihatinkan
13 November 2025 21:47 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
21 October 2025 15:57 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025