Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor, menyatakan pihak eksekutif sepakat dengan DPRD Kabupaten Kapuas, bahwa anggaran yang dibelanjakan dalam APBD harus benar-benar menunjukkan skala prioritas, khususnya dalam hal pelayanan dasar.
"Termasuk juga memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program kegiatan yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat," kata Nafiah Ibnor, di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini, saat pidato terkait penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah itu juga dihadiri kepala satuan organisasi daerah (SOPD) kabupaten setempat.
Nafiah berharap, rancangan APBD Kabupaten Kapuas yang telah ditetapkan ini dapat mendorong dan menggerakkan roda perekonomian di daerah setempat.
Baca juga: Kemenkumham terus perkuat pembinaan Desa Sadar Hukum di Kapuas
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena atas usaha bersama akhirnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas tentang RAPBD kabupaten setempat, dapat disetujui dan disepakati bersama.
Nafiah atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menjalankan tugas dengan baik bersama-sama pemerintah daerah.
"Sehingga akhirnya Raperda Kabupaten Kapuas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kapuaten Kapuas tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disepakati bersama tepat waktu,” demikian Nafiah Ibnor.
Sementara itu dalam penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2022.
Komposisi APBD Kabupaten Kapuas 2023, ditetapkan yakni pendapatan sebesar Rp 2.252.316.387.888,00, belanja Rp 2.226.619.285.544,00 dan surplus/defisit Rp 25.697.102.344,00.
Baca juga: Pemkab Kapuas kirim bantuan ke korban banjir di empat kecamatan
Baca juga: KPU Kapuas: Penetapan jumlah kursi dapil dilihat dari jumlah penduduk
Baca juga: Legislator Kapuas minta KPU kaji ulang terkait pengurangan kursi Dapil IV
"Termasuk juga memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program kegiatan yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat," kata Nafiah Ibnor, di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini, saat pidato terkait penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah itu juga dihadiri kepala satuan organisasi daerah (SOPD) kabupaten setempat.
Nafiah berharap, rancangan APBD Kabupaten Kapuas yang telah ditetapkan ini dapat mendorong dan menggerakkan roda perekonomian di daerah setempat.
Baca juga: Kemenkumham terus perkuat pembinaan Desa Sadar Hukum di Kapuas
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena atas usaha bersama akhirnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas tentang RAPBD kabupaten setempat, dapat disetujui dan disepakati bersama.
Nafiah atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menjalankan tugas dengan baik bersama-sama pemerintah daerah.
"Sehingga akhirnya Raperda Kabupaten Kapuas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kapuaten Kapuas tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disepakati bersama tepat waktu,” demikian Nafiah Ibnor.
Sementara itu dalam penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2022.
Komposisi APBD Kabupaten Kapuas 2023, ditetapkan yakni pendapatan sebesar Rp 2.252.316.387.888,00, belanja Rp 2.226.619.285.544,00 dan surplus/defisit Rp 25.697.102.344,00.
Baca juga: Pemkab Kapuas kirim bantuan ke korban banjir di empat kecamatan
Baca juga: KPU Kapuas: Penetapan jumlah kursi dapil dilihat dari jumlah penduduk
Baca juga: Legislator Kapuas minta KPU kaji ulang terkait pengurangan kursi Dapil IV