Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perhubungan luncurkan area bongkar muat barang daerah (Abon Muda) yang berlokasi di kawasan bekas pabrik jagung Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Disediakannya area bongkar muat daerah atau abon muda ini bertujuan untuk mengantisipasi aktifitas bongkar muat barang di pinggir jalan yang tentu sangat membahayakan pengguna lalu lintas, kata Kepala Dinas Perhubungan Amir Hadi di lokasi peluncuran area bongkar muat , Jumat pagi.
"Selain itu, area bongkar muat ini juga sebagai upaya pemerintah kabupaten dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari aktifitas bongkar muat ini," ujarnya.
Dikatakan, pengalihan aktifitas bongkar muat di area yang sudah di sediakan ini, juga sebagai upaya untuk mengurangi kerusakan infrastruktur jalan di dalam Kota Pangkalan Bun yang hanya memiliki klasifikasi jalan kelas tiga yang maksimal beban muatan 8 ton.
"Kalau truk pengangkut barang dari luar pulau, biasanya beratnya mencapai 30 ton, jadi tidak sesuai dengan klasifikasi kelas jalan di Kota Pangkalan Bun, jadi kita arahkan untuk melakukan bongkar muat di lokasi ini," kata Hadi.
Dijelaskan Kadishub, luas total area bongkar muat ini yakni 14 hektare, namun saat ini baru bisa digunakan sekitar satu hektare lebih, dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan secara bertahap di area bongkar muat daerah tersebut.
"Kedepan tidak hanya bongkar muat saja, tapi juga akan menjadi kawasan pergudangan, kita juga berharap nantinya akan tumbuh ekonomi baru di kawasan ini," ucap Hadi.
Baca juga: Kementerian ESDM bagikan 215 mesin perahu BBG ke nelayan di Kobar
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kobar, Juni Gulton mengapresiasi peluncuran area bongkar muat daerah atau abon muda tersebut. Hal tersebut merupakan inovasi yang harus didukung dan mampu menjadikan peningkatan bagi PAD Kobar.
"Kita ingin setiap instansi atau dinas punya inovasi yang bermanfaat seperti ini yang juga berdampak pada perekonomian daerah dan UMKM kedepannya," ujar Plt Sekda.
Anggota DPRD Kobar Sutiyana mengapresiasi tersedianya area bongkar muat daerah ini. Area ini merupakan solusi bagi pemerintah bagi kebiasaan aktifitas bongkar muat yang dilakukan di pinggir jalan.
"Sudah cukup bagus, namun perlu adanya peningkatan fasilitas seperti luas lokasi bongkar muatnya, karena lokasi yang tersedia untuk bongkar muat ini menurut saya masih kurang," demikian Sutiyana.
Baca juga: Rapat berlangsung alot, UMK Kobar 2023 belum disepakati
Baca juga: Kejari Kobar optimalkan mobil penyuluhan hukum keliling
Disediakannya area bongkar muat daerah atau abon muda ini bertujuan untuk mengantisipasi aktifitas bongkar muat barang di pinggir jalan yang tentu sangat membahayakan pengguna lalu lintas, kata Kepala Dinas Perhubungan Amir Hadi di lokasi peluncuran area bongkar muat , Jumat pagi.
"Selain itu, area bongkar muat ini juga sebagai upaya pemerintah kabupaten dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari aktifitas bongkar muat ini," ujarnya.
Dikatakan, pengalihan aktifitas bongkar muat di area yang sudah di sediakan ini, juga sebagai upaya untuk mengurangi kerusakan infrastruktur jalan di dalam Kota Pangkalan Bun yang hanya memiliki klasifikasi jalan kelas tiga yang maksimal beban muatan 8 ton.
"Kalau truk pengangkut barang dari luar pulau, biasanya beratnya mencapai 30 ton, jadi tidak sesuai dengan klasifikasi kelas jalan di Kota Pangkalan Bun, jadi kita arahkan untuk melakukan bongkar muat di lokasi ini," kata Hadi.
Dijelaskan Kadishub, luas total area bongkar muat ini yakni 14 hektare, namun saat ini baru bisa digunakan sekitar satu hektare lebih, dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan secara bertahap di area bongkar muat daerah tersebut.
"Kedepan tidak hanya bongkar muat saja, tapi juga akan menjadi kawasan pergudangan, kita juga berharap nantinya akan tumbuh ekonomi baru di kawasan ini," ucap Hadi.
Baca juga: Kementerian ESDM bagikan 215 mesin perahu BBG ke nelayan di Kobar
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kobar, Juni Gulton mengapresiasi peluncuran area bongkar muat daerah atau abon muda tersebut. Hal tersebut merupakan inovasi yang harus didukung dan mampu menjadikan peningkatan bagi PAD Kobar.
"Kita ingin setiap instansi atau dinas punya inovasi yang bermanfaat seperti ini yang juga berdampak pada perekonomian daerah dan UMKM kedepannya," ujar Plt Sekda.
Anggota DPRD Kobar Sutiyana mengapresiasi tersedianya area bongkar muat daerah ini. Area ini merupakan solusi bagi pemerintah bagi kebiasaan aktifitas bongkar muat yang dilakukan di pinggir jalan.
"Sudah cukup bagus, namun perlu adanya peningkatan fasilitas seperti luas lokasi bongkar muatnya, karena lokasi yang tersedia untuk bongkar muat ini menurut saya masih kurang," demikian Sutiyana.
Baca juga: Rapat berlangsung alot, UMK Kobar 2023 belum disepakati
Baca juga: Kejari Kobar optimalkan mobil penyuluhan hukum keliling