Kalimantan Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah gencar melaksanakan kegiatan sebagai upaya pematangan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Di antaranya adalah KPU Murung Raya yang melaksanakan kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD sebagai persiapan pemilihan legislatif 14 Februari 2024 mendatang.

"Kegiatan uji publik ini, kami ingin menerima masukan dan tanggapan terhadap penataan dapil yang direncanakan untuk pemilihan legislatif sebagai bagian dari pemilu serentak 2024," jelas Sanjaya di Puruk Cahu, Rabu.

Dalam laporannya, Sanjaya mengatakan uji publik dilakukan untuk menjaring masukan dan tanggapan masyarakat maupun pengurus partai politik, terhadap rencana perubahan dapil dan alokasi jumlah kursi DPRD.

Menurutnya dalam uji publik kali ini pihak KPU Murung Raya mengajukan dua rancangan dapil untuk Pileg 2024 kepada KPU RI melalui KPU Kalteng untuk menjadi bahan pertimbangan.

Baca juga: DPMPTSP Murung Raya sosialisasikan pentingnya OSS-RBA bagi pelaku usaha

Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh KPU Kapuas, yakni menggelar uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilu 2024.

"Tujuan kegiatan ini agar masyarakat luas dan pemangku kepentingan mengetahui rancangan yang sudah dibuat, untuk mendapatkan tanggapan masyarakat luas," kata Ketua KPU Kapuas, Adiresido.

Untuk itulah, lanjutnya, pihaknya mengudang semua pengurus partai politik, unsur Forkopimda, kepala SOPD terkait, tokoh masyarakat dan lainnya, sehingga mengetahui keterbukaan terhadap rancangan penataan tersebut.

Dikatakannya, masing-masing dapil secara keseluruhan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017, untuk penduduk yang berjumlah 400 ribu lebih sampai 500 ribu maka alokasinya adalah 40 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas.

"Sehingga, setelah kita hitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, sesuai keputusan KPU jumlah penduduk kita adalah 411.979. Jadi ada 40 kursi dialokasikan di DPRD Kapuas dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Dari keputusan tersebut, juga ada pergeseran kursi di Dapil III dan IV. Untuk Dapil III karena jumlah penduduknya bertambah secara signifikan, maka bertambah menjadi enam kursi yang sebelumnya hanya lima kursi, sedangkan Dapil IV yang semula delapan kursi berkurang menjadi tujuh kursi.

"Dalam uji publik tadi ada beberapa masukan, tetapi masukan tersebut bisa kami terima dan sesuai dengan rancangan yang kami buat," ucapnya.

Baca juga: DPRD Kapuas minta pemkab pantau stok bahan pokok

Sedangkan di tempat lain, KPU Bartim melaksanakan sosialisasi tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Sosialisasi ini perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi semua tahapan pelaksanaan dari awal hingga akhir sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2022.

Ketua KPU Barito Timur Andy A Gandrung mengatakan, sosialisasi diharapkan mampu mendorong agar masyarakat bisa lebih proaktif mempersiapkan diri dan ikut memperbaharui berbagai informasi terkait Pemilu 2024.

"Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, termasuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten," katanya.

Dia mengatakan, pemilu menjadi perwujudan kedaulatan rakyat, karena melalui pemilu rakyat diberi keleluasaan memilih pemimpin yang nantinya menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik, membuat undang-undang, serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja guna membiayai pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut.


Baca juga: DPRD Bartim siap gelar raker terkait tuntutan ratusan guru sertifikasi

Baca juga: Ratusan guru di Barito Timur demonstrasi menuntut pengembalian TPP

Baca juga: Beras subsidi Pemprov Kalteng habis 3,5 ton dalam sehari

Baca juga: Kalteng berhasil raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
 

Pewarta : Supriadi/All/Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024