Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio menyatakan siap menggelar rapat kerja terkait tuntutan guru yang tergabung dalam Forum Sertifikasi Guru Barito Timur.

“Setelah kita menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan sebanyak 15 orang dan berkomunikasi, mereka menuntut hak guru sertifikasi atas tambahan penghasilan pegawai (TPP),” kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, dalam komunikasi tersebut diketahui para guru sebelumnya sudah menerima Rp250 ribu per bulan per orang, selama tiga bulan periode Januari-Maret 2022. Sedangkan yang belum diterima selama sembilan bulan sejak April hingga Desember 2022.

Informasi yang disampaikan para guru itu akan ditindaklanjuti dengan memanggil mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk dimintai keterangan dan penjelasan.

“Kami mengharapkan ada jawaban atau penjelasan dari pemerintah daerah sehingga kawan-kawan bisa membawa hasil yang menyenangkan bagi mereka (guru),” terangnya.

Baca juga: Ratusan guru di Barito Timur demonstrasi menuntut pengembalian TPP

Politisi Partai Golongan Karya itu menilai dana Rp250 ribu per bulan per orang, bukanlah nilai yang berlebihan bagi para guru. Tapi, kata dia, dibandingkan dengan jasa dan pengabdian guru, jika daerah mampu dan layak maka bisa disediakan anggarannya.

“Kami dari DPRD Barito Timur tidak keberatan menyetujui untuk menunjang kinerja mereka dan sebagai bentuk penghormatan kepada guru atas pengabdiannya,” tegas Nur Sulistio.

Sebelumnya, sekitar 400 orang guru yang tergabung dalam Forum Sertifikasi Guru Barito Timur melakukan aksi unjuk rasa di halaman di halaman Kantor DPRD dan Bupati Barito Timur.

Mereka menuntut hak guru sertifikasi atas (TPP) sebesar Rp250 ribu per bulan per orang selama sembilan bulan sejak April hingga Desember 2022.

Baca juga: Hadapi resesi ekonomi, warga Bartim dihimbau ciptakan ketahanan pangan keluarga

Baca juga: Pemkab Bartim evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting

Baca juga: Pemkab Bartim lelang sembilan jabatan administrator

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024