Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kembali menggelar rapat evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting.
“Forum yang baik ini untuk bersama-sama mendiskusikan tentang kemajuan, hambatan, dan perbaikan yang sudah dilakukan untuk penanganan stunting kedepannya,” kata Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk dan agar bisa mencapai target penurunan prevalensi hingga 14 persen pada tahun 2024.
Ditambahkan Panahan, semua pihak yang terlibat dalam audit stunting perlu berpartisipasi secara aktif agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam penanganan stunting.
“Selain itu apa saja hambatannya perlu koordinasi agar ada solusi, demikian juga dengan perencanaan untuk penanganan stunting,” kata Panahan lagi.
Baca juga: Pemkab Bartim lelang sembilan jabatan administrator
Panahan juga mengharapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Barito Timur bisa bekerjasama dengan pihak ketiga baik pemerintah maupun pihak swasta dalam penanganan stunting.
Acara audit kasus stunting dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Rusdianor, Kepala Dinas Kesehatan dr Jimmi WS Hutagalung, Kantor Kementerian Agama Ahmadi beserta seluruh Kepala KUA, Camat se Kabupaten Barito Timur, Puskesmas Bentot, Puskesmas Edison Jaar, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Ahli Gizi, Psikolog, Koordinator PKB/PLKB se–Barito Timur, Koordinator P3MD Bartim dan pembantu teknis (Technical Assistant).
Di acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama penanggulangan dan penanganan stunting oleh semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Barito Timur.
“Saya meminta semua pihak yang melakukan penandatangan komitmen bersama dalam penanggulangan dan penanganan stunting untuk benar-benar serius menangani stunting agar kita bisa mencapai target penurunan prevalensi hingga 14 persen pada tahun 2024,” demikian Panahan Moetar.
Baca juga: Pemprov Kalteng dorong kabupaten/kota miliki Perda Cadangan Pangan
Baca juga: RSUD Tamiang Layang serahkan bayi telantar ke Dinsos Kalteng
Baca juga: Perpustakaan Desa Pangkan di Bartim masuk terbaik tingkat nasional
“Forum yang baik ini untuk bersama-sama mendiskusikan tentang kemajuan, hambatan, dan perbaikan yang sudah dilakukan untuk penanganan stunting kedepannya,” kata Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk dan agar bisa mencapai target penurunan prevalensi hingga 14 persen pada tahun 2024.
Ditambahkan Panahan, semua pihak yang terlibat dalam audit stunting perlu berpartisipasi secara aktif agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam penanganan stunting.
“Selain itu apa saja hambatannya perlu koordinasi agar ada solusi, demikian juga dengan perencanaan untuk penanganan stunting,” kata Panahan lagi.
Baca juga: Pemkab Bartim lelang sembilan jabatan administrator
Panahan juga mengharapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Barito Timur bisa bekerjasama dengan pihak ketiga baik pemerintah maupun pihak swasta dalam penanganan stunting.
Acara audit kasus stunting dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Rusdianor, Kepala Dinas Kesehatan dr Jimmi WS Hutagalung, Kantor Kementerian Agama Ahmadi beserta seluruh Kepala KUA, Camat se Kabupaten Barito Timur, Puskesmas Bentot, Puskesmas Edison Jaar, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Ahli Gizi, Psikolog, Koordinator PKB/PLKB se–Barito Timur, Koordinator P3MD Bartim dan pembantu teknis (Technical Assistant).
Di acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama penanggulangan dan penanganan stunting oleh semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Barito Timur.
“Saya meminta semua pihak yang melakukan penandatangan komitmen bersama dalam penanggulangan dan penanganan stunting untuk benar-benar serius menangani stunting agar kita bisa mencapai target penurunan prevalensi hingga 14 persen pada tahun 2024,” demikian Panahan Moetar.
Baca juga: Pemprov Kalteng dorong kabupaten/kota miliki Perda Cadangan Pangan
Baca juga: RSUD Tamiang Layang serahkan bayi telantar ke Dinsos Kalteng
Baca juga: Perpustakaan Desa Pangkan di Bartim masuk terbaik tingkat nasional