Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Sagaf S Pettalongi mengingatkan warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, agar mewaspadai politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan politik identitas," ucap Sagaf, di Sigi, Senin, dalam kegiatan pendampingan pembinaan masyarakat berbasis pendekatan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan oleh LP2M.
UIN Datokarama melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) melaksanakan kegiatan pendampingan pembinaan masyarakat berbasis keagamaan dan kebangsaan yang menghadirkan umat beragama dari Desa Kalawara dan Desa Pandere, berlangsung di Aula Kantor Desa Kalawara, Senin.
Dalam kegiatan itu, Sagaf, menyampaikan kepada warga dua desa tersebut bahwa dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pemilihan umum tahun 2024, yang tahapannya telah dimulai pada tahun 2022 ini.
Ia mengingatkan kepada warga agar jangan mau dipengaruhi oleh oknum atau pihak - pihak tertentu yang datang menyampaikan kepentingan politik dengan mengait-ngaitkan identitas SARA.
Sebab hal itu, sebut dia, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan masyarakat, yang kemudian dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban.
Ia mengimbau kepada warga dalam kesempatan itu agar sebisa mungkin mengenali rekam jejak calon disertai visi dan programnya.
"Sehingga menjatuhkan pilihan berdasarkan rasionalitas karena melihat program dan visi," ujarnya.
UIN Datokarama telah bekerja sama dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengenai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak di Sulteng tahun 2024.
Salah satu muatan dari kerja sama itu adalah Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi edukasi dan memperkuat literasi sadar pemilihan umum untuk menyikapi rawan timbulnya hoaks, ujaran kebencian, politisasi sara pada pemilu.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal politik identitas serta tidak muda terperdaya dengan politik identitas tersebut, serta tidak termakan informasi SARA," ungkap Sagaf.
KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa politik identitas masih cenderung ada dan digunakan oleh oknum dan kelompok tertentu dalam kontestasi pada momentum pemilu dan pemilihan.
Oleh karena itu KPU Sulteng menyebut politik identitas menjadi satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan serentak kepala daerah.
Menurut KPU Sulteng kelompok atau pihak yang menggunakan politik identitas, cenderung memanfaatkan manusia secara politis karena persamaan identitas yang mencakup ras, etnis, dan gender, atau agama tertentu.
"Masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan politik identitas," ucap Sagaf, di Sigi, Senin, dalam kegiatan pendampingan pembinaan masyarakat berbasis pendekatan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan oleh LP2M.
UIN Datokarama melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) melaksanakan kegiatan pendampingan pembinaan masyarakat berbasis keagamaan dan kebangsaan yang menghadirkan umat beragama dari Desa Kalawara dan Desa Pandere, berlangsung di Aula Kantor Desa Kalawara, Senin.
Dalam kegiatan itu, Sagaf, menyampaikan kepada warga dua desa tersebut bahwa dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pemilihan umum tahun 2024, yang tahapannya telah dimulai pada tahun 2022 ini.
Ia mengingatkan kepada warga agar jangan mau dipengaruhi oleh oknum atau pihak - pihak tertentu yang datang menyampaikan kepentingan politik dengan mengait-ngaitkan identitas SARA.
Sebab hal itu, sebut dia, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan masyarakat, yang kemudian dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban.
Ia mengimbau kepada warga dalam kesempatan itu agar sebisa mungkin mengenali rekam jejak calon disertai visi dan programnya.
"Sehingga menjatuhkan pilihan berdasarkan rasionalitas karena melihat program dan visi," ujarnya.
UIN Datokarama telah bekerja sama dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengenai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak di Sulteng tahun 2024.
Salah satu muatan dari kerja sama itu adalah Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi edukasi dan memperkuat literasi sadar pemilihan umum untuk menyikapi rawan timbulnya hoaks, ujaran kebencian, politisasi sara pada pemilu.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal politik identitas serta tidak muda terperdaya dengan politik identitas tersebut, serta tidak termakan informasi SARA," ungkap Sagaf.
KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa politik identitas masih cenderung ada dan digunakan oleh oknum dan kelompok tertentu dalam kontestasi pada momentum pemilu dan pemilihan.
Oleh karena itu KPU Sulteng menyebut politik identitas menjadi satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan serentak kepala daerah.
Menurut KPU Sulteng kelompok atau pihak yang menggunakan politik identitas, cenderung memanfaatkan manusia secara politis karena persamaan identitas yang mencakup ras, etnis, dan gender, atau agama tertentu.