Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) Agustiar Sabran masyarakat di provinsi setempat untuk tidak terpengaruh isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Saya mengajak pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam menghadapi pilkada. Ia mengingatkan bahwa isu-isu SARA sering kali digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengadu domba dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, masyarakat harus fokus pada program dan visi-misi calon pemimpin, serta kualitas dan integritas mereka. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga suasana kondusif menjelang pilkada.
"Mari kita jadikan pilkada serentak ini sebagai ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi daerah kita, bukan sebagai arena untuk pertentangan antar kelompok," ucapnya.
Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menegaskan, peran penting lembaga adat dalam mendukung stabilitas sosial dan politik. Jangan sampai daerah yang sudah aman malah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban bermasyarakat (kamtibmas), sehingga bisa mengganggu jalannya proses pilkada.
"Dewan Adat Dayak berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa nilai-nilai adat dan budaya yang menjunjung tinggi persatuan tetap terjaga," ungkapnya.
Agustiar menambahkan, langkah-langkah yang udah diambil pemerintah an masyarakat setempat selama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menciptakan suasana pilkada yang damai dan demokratis di daerah setempat, serta mencegah potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat dan proses demokrasi itu sendiri.
"Demokrasi berjalan dengan baik, lancar dan aman tentunya akan melahirkan pemimpin yang memiliki kualitas baik serta selalu mementingkan kepentingan rakyatnya," demikian Agustiar Sabran.
Berdasarkan informasi Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Bahkan pendaftaran bakal calon kepala daerah di provinsi setempat dan kabupaten/kota setempat dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
Berita Terkait
Pemkab Kobar tangani jalan berlubang melalui program Nol Lubang
Kamis, 14 November 2024 11:18 Wib
Lapak Kapuas jadi inovasi unggulan daerah untuk masyarakat
Kamis, 14 November 2024 10:44 Wib
Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur
Kamis, 14 November 2024 10:36 Wib
Fraksi Gerakan Nasional dorong Pemkab Gumas percepat penyerapan APBD 2024
Kamis, 14 November 2024 10:13 Wib
Disdik Palangka Raya awasi jajanan di kantin sekolah
Kamis, 14 November 2024 10:02 Wib
DPRD Barsel dalami rencana kerja KUA PPAS 2025
Kamis, 14 November 2024 9:55 Wib
Legislator Gumas berharap pelatih olahraga tingkatkan kompetensi
Kamis, 14 November 2024 9:17 Wib
DPRD apresiasi upaya KPU Gumas tingkatkan partisipasi pemilih
Kamis, 14 November 2024 9:11 Wib