Sampit (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Timur yang berdiri megah di Jalan MT Haryono Sampit, mulai difungsikan. 

"Hari ini kami sudah pindah dan mulai berkantor di Mal Pelayanan Publik. Tapi untuk peresmiannya nanti tetap dilaksanakan pada 7 Januari bertepatan HUT Kotawaringin Timur," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur Imam Subekti di Sampit, Senin. 

Mal Pelayanan Publik merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan ke satu lokasi sehingga masyarakat bisa dengan mudah saat mengurus berbagai keperluan. 

Instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik bukan hanya satuan organisasi perangkat daerah, tetapi juga sejumlah instansi vertikal dan perbankan. 

Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan sosialisasi integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Burung dan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama. Saat itu disebutkan ada 252 jenis layanan yang siap dibuka. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selalu "tuan rumah" menjadi yang pertama berkantor di Mal Pelayanan Publik. Instansi ini memang mendominasi pelayanan yang akan dibuka yakni sekitar 152 jenis pelayanan perizinan. 

Baca juga: Dandim Sampit ajak masyarakat jaga kondusivitas di tahun politik

Bupati Halikinnor dalam beberapa kesempatan menegaskan, Mal Pelayanan Publik tersebut akan diresmikan pada 7Januari 2023, bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Kotawaringin Timur. Mal tersebut rencana diberi nama Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.

Menurutnya, Mal Pelayanan Publik memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang nantinya pelayanan barang jasa dan administratif dapat dilakukan secara terintegrasi dan terpadu. 

"Jadi nanti orang yang hendak mengurus perizinan atau bayar berbagai macam, cukup di satu tempat itu sehingga lebih efektif bisa menghemat waktu dan biaya. Tidak perlu bolak balik ke beberapa kantor. Nanti juga akan disiapkan tempat santai sehingga masyarakat merasa nyaman," ujar Halikinnor. 

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Langkah ini juga untuk mendorong kegiatan berusaha yakni penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri maupun halaman modal asing.

Upaya itu diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas khususnya di kabupaten Kotawaringin Timur. 

Pertumbuhan investasi di kabupaten Kotawaringin Timur masih sangat menjanjikan. Titik situasi ini tentunya menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa-masa mendatang. 

Pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu dengan iklim layanan yang mudah cepat dan pasti merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengoptimalkan jalannya proses reformasi birokrasi. 

Baca juga: Aliran listrik PLN terangi asa masa depan hingga ke pelosok

Baca juga: PN Sampit prihatin perkara narkotika meningkat dan mendominasi

Baca juga: PN Sampit raih enam penghargaan selama 2022

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024