Sampit (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meraih enam penghargaan sepanjang 2022 ini.
"Semua capaian ini tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi kami, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam rangka keterbukaan informasi publik," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit melalui Wakil Ketua Febri Purnamavita di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan refleksi akhir tahun 2022 sekaligus silaturahim dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur. Hadir dalam acara itu Ketua PWI Kotawaringin Timur Siti Fauziah beserta pengurus dan anggota PWI setempat.
Febri Purnamavita menjelaskan, prestasi yang diraih tersebut yaitu peringkat II dalam Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada Februari 2022 untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 1001 sampai dengan di atas 2000. Penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Negeri Sampit juga berhasil memperoleh capaian nilai tertinggi atau peringkat I pada Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada Juli 2022 untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan Perkara 1001 sampai di atas 2000.
Penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia itu berlanjut diraih Agustus, September dan Oktober .
Pengadilan Negeri Sampit juga berhasil memperoleh penghargaan atas Capaian Nilai Tertinggi Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) secara nasional tahun 2022 dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Penghargaan itu diraih untuk
kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan Perkara 1001 sampai dengan di atas 2000 dengan meraih juara II pada Februari, juara I pada Juli, juara I pada Agustus dan juara II pada September.
Baca juga: Pemkab Kotim bertekad tingkatkan realisasi APBD
Pengadilan Negeri Sampit juga telah berhasil memperoleh penghargaan atas Capaian Nilai Tertinggi II pada Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) tahun 2022 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penghargaan diraih untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 1001 sampai dengan di atas 2000.
Prestasi lainnya yang diraih yaitu juara II pada lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2022 se-Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Negeri Sampit juga memperoleh penghargaan juara III pada pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan pada 2022. Penghargaan diberikan untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prestasi lainnya yaitu juara III pelaksanaan Pos Bantuan Hukum PN se-Indonesia. Ada pula penghargaan juara III dalam Penerapan Terbaik Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Kelas IB. Penghargaan itu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Hal yang sangat membanggakan kami adalah, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Darminto Hutasoit, memperoleh penghargaan sebagai Role Model Terbaik Pengadilan Negeri Kelas IB se-Indonesia,. Ini capaian yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, prestasi yang diraih itu berkat kekompakan dan kerja keras bersama. Evaluasi tetap dilakukan agar perbaikan kinerja juga bisa terus dijalankan.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan kawan-kawan wartawan yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dalam hal publikasi. Kami berharap kerja sama ini bisa terus kita tingkatkan," harap Febri Purnamavita.
Sementara itu Ketua PWI Kotawaringin Timur Siti Fauziah mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Sampit yang selama ini membuka diri dan menjalin kerja sama dengan insan pers.
"Kami mendukung keterbukaan informasi publik yang dijalankan Pengadilan Negeri Sampit karena itu juga sangat membantu tugas kami sebagai wartawan. Selama ini hubungan dan sinergitas sudah terjalin dengan baik dan mudah-mudahan bisa terus kita tingkatkan. Kami siap untuk terus mendukung," demikian Siti Fauziah.
Baca juga: Dua kebakaran lahan dalam sehari terjadi di Sampit
Baca juga: KPPN Sampit apresiasi peningkatan pendapatan perpajakan
Baca juga: Bupati Kotim minta kepala desa perbarui informasi peraturan
"Semua capaian ini tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi kami, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam rangka keterbukaan informasi publik," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit melalui Wakil Ketua Febri Purnamavita di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan refleksi akhir tahun 2022 sekaligus silaturahim dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur. Hadir dalam acara itu Ketua PWI Kotawaringin Timur Siti Fauziah beserta pengurus dan anggota PWI setempat.
Febri Purnamavita menjelaskan, prestasi yang diraih tersebut yaitu peringkat II dalam Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada Februari 2022 untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 1001 sampai dengan di atas 2000. Penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Negeri Sampit juga berhasil memperoleh capaian nilai tertinggi atau peringkat I pada Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada Juli 2022 untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan Perkara 1001 sampai di atas 2000.
Penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia itu berlanjut diraih Agustus, September dan Oktober .
Pengadilan Negeri Sampit juga berhasil memperoleh penghargaan atas Capaian Nilai Tertinggi Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) secara nasional tahun 2022 dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Penghargaan itu diraih untuk
kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan Perkara 1001 sampai dengan di atas 2000 dengan meraih juara II pada Februari, juara I pada Juli, juara I pada Agustus dan juara II pada September.
Baca juga: Pemkab Kotim bertekad tingkatkan realisasi APBD
Pengadilan Negeri Sampit juga telah berhasil memperoleh penghargaan atas Capaian Nilai Tertinggi II pada Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) tahun 2022 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penghargaan diraih untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 1001 sampai dengan di atas 2000.
Prestasi lainnya yang diraih yaitu juara II pada lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2022 se-Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Negeri Sampit juga memperoleh penghargaan juara III pada pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan pada 2022. Penghargaan diberikan untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prestasi lainnya yaitu juara III pelaksanaan Pos Bantuan Hukum PN se-Indonesia. Ada pula penghargaan juara III dalam Penerapan Terbaik Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Kelas IB. Penghargaan itu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Hal yang sangat membanggakan kami adalah, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Darminto Hutasoit, memperoleh penghargaan sebagai Role Model Terbaik Pengadilan Negeri Kelas IB se-Indonesia,. Ini capaian yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, prestasi yang diraih itu berkat kekompakan dan kerja keras bersama. Evaluasi tetap dilakukan agar perbaikan kinerja juga bisa terus dijalankan.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan kawan-kawan wartawan yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dalam hal publikasi. Kami berharap kerja sama ini bisa terus kita tingkatkan," harap Febri Purnamavita.
Sementara itu Ketua PWI Kotawaringin Timur Siti Fauziah mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Sampit yang selama ini membuka diri dan menjalin kerja sama dengan insan pers.
"Kami mendukung keterbukaan informasi publik yang dijalankan Pengadilan Negeri Sampit karena itu juga sangat membantu tugas kami sebagai wartawan. Selama ini hubungan dan sinergitas sudah terjalin dengan baik dan mudah-mudahan bisa terus kita tingkatkan. Kami siap untuk terus mendukung," demikian Siti Fauziah.
Baca juga: Dua kebakaran lahan dalam sehari terjadi di Sampit
Baca juga: KPPN Sampit apresiasi peningkatan pendapatan perpajakan
Baca juga: Bupati Kotim minta kepala desa perbarui informasi peraturan