Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawaty membenarkan pihaknya tengah memfasilitasi pemulangan empat orang pekerja setelah melarikan diri dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten setempat.
“Kita terlepas dari permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan pihak perusahaan. Mereka saat ini kategorinya telantar dan menjadi kewajiban bagi Dinas Sosial setempat untuk memfasilitasi agar mereka bisa pulang ke daerah masing-masing,” kata Evy Herawati di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Evy Herawati, keempat orang pekerja ini sebelumnya diserahkan masyarakat ke Dinas Sosial. Barang-barang yang dibawa juga tertinggal, termasuk identitas KTP yang katanya masih ditahan oleh pihak perusahaan sebagai jaminan.
Sesuai mekanisme, terang Evy Herawati, untuk pemulangan keempat pekerja ini pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
Empat orang tersebut diantaranya tiga orang dari beberapa daerah di Kalimantan Selatan dan satu orang dari Kabupaten Kisaran Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Evy Herawaty, pemulangan tenaga kerja yang melarikan diri dari tempat bekerja dan telantar ini, bukan kali pertama. Tahun sebelumnya ada sebanyak lima orang dipulangkan yang berasal dari Jakarta dan Banten.
Sutrisno, salah satu pekerja yang melarikan diri dari salah satu perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Kahayan Kuala mengaku bahwa dirinya melarikan diri bersama tiga rekan lainnya yakni Jahidin asal Alalak, Supri asal Barabai dan Yadi asal Amuntai melarikan diri karena merasa tertipu oleh agen pencari kerja yang berdomisili di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sekda Pulang Pisau ingatkan OPD segera sampaikan laporan kinerja
“Apa yang dijanjikan agen tidak sesuai dan sangat berbeda jauh di lapangan, baik upah maupun tempat tinggal kami tidak layak. Awalnya sebanyak 11 orang yang mau melarikan diri, tetapi tujuh orang kawan kami tidak berhasil karena ketahuan oleh security perusahaan,” terang Sutrisno.
Sutrisno yang merupakan pencari kerja asal Sumatera Utara ini menceritakan awalnya dirinya bersama rekan-rekannya tergiur dengan iklan lowongan kerja yang ada di media sosial facebook, dengan harapan bisa mengubah kehidupan keluarganya bisa menjadi lebih baik.
Sebelum sampai ke perusahaan yang dituju, terang Sutrisno, bersama rekan-rekannya lebih dari satu minggu ditampung di salah satu rumah yang terletak di kawasan Bereng Bengkel Palangka Raya dan biaya yang dikeluarkan oleh agen menjadi piutang bagi mereka. Begitu juga dengan peralatan kerja yang menjadi tanggungan para pekerja yang harus dibayar.
“Kita tidak akan melarikan diri jika agen sesuai dengan janjinya. Pekerjaan yang ditawarkan juga tidak sesuai dengan skill kemampuan kami,” ucap Sutrisno dengan lirih.
Informasi terakhir, terang Sutrisno, rekan-rekannya yang tidak bisa lari akhirnya bisa keluar dari perusahaan dengan tebusan yang mencapai Rp1,4 juta. Selama pelarian, bukan saja tas dan barang berharga yang hilang tetapi tidak ada uang lagi yang dibawa.
“Kalau saya berusaha untuk mencari pekerjaan lagi. Malu pulang dengan apa yang saya alami,” kata Sutrisno.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa polisi masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Juga terkait motif pekerja yang melarikan diri dari perusahaan dan adanya isu pemukulan kepada pekerja yang tidak berhasil melarikan diri.
“Kita masih menuju ke perusahaan yang bersangkutan untuk mengecek kebenarannya secara berimbang,” demikian Sugiharso.
Baca juga: Sekda Pulang Pisau ajak insan pers berpartisipasi dalam percepatan pembangunan
Baca juga: Disperkimtan Pulpis: BSPS tambahan selesai secara keseluruhan
Baca juga: Kasat Reskrim dan Kasat Polair Polres Pulang Pisau Berganti
“Kita terlepas dari permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan pihak perusahaan. Mereka saat ini kategorinya telantar dan menjadi kewajiban bagi Dinas Sosial setempat untuk memfasilitasi agar mereka bisa pulang ke daerah masing-masing,” kata Evy Herawati di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Evy Herawati, keempat orang pekerja ini sebelumnya diserahkan masyarakat ke Dinas Sosial. Barang-barang yang dibawa juga tertinggal, termasuk identitas KTP yang katanya masih ditahan oleh pihak perusahaan sebagai jaminan.
Sesuai mekanisme, terang Evy Herawati, untuk pemulangan keempat pekerja ini pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
Empat orang tersebut diantaranya tiga orang dari beberapa daerah di Kalimantan Selatan dan satu orang dari Kabupaten Kisaran Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Evy Herawaty, pemulangan tenaga kerja yang melarikan diri dari tempat bekerja dan telantar ini, bukan kali pertama. Tahun sebelumnya ada sebanyak lima orang dipulangkan yang berasal dari Jakarta dan Banten.
Sutrisno, salah satu pekerja yang melarikan diri dari salah satu perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Kahayan Kuala mengaku bahwa dirinya melarikan diri bersama tiga rekan lainnya yakni Jahidin asal Alalak, Supri asal Barabai dan Yadi asal Amuntai melarikan diri karena merasa tertipu oleh agen pencari kerja yang berdomisili di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sekda Pulang Pisau ingatkan OPD segera sampaikan laporan kinerja
“Apa yang dijanjikan agen tidak sesuai dan sangat berbeda jauh di lapangan, baik upah maupun tempat tinggal kami tidak layak. Awalnya sebanyak 11 orang yang mau melarikan diri, tetapi tujuh orang kawan kami tidak berhasil karena ketahuan oleh security perusahaan,” terang Sutrisno.
Sutrisno yang merupakan pencari kerja asal Sumatera Utara ini menceritakan awalnya dirinya bersama rekan-rekannya tergiur dengan iklan lowongan kerja yang ada di media sosial facebook, dengan harapan bisa mengubah kehidupan keluarganya bisa menjadi lebih baik.
Sebelum sampai ke perusahaan yang dituju, terang Sutrisno, bersama rekan-rekannya lebih dari satu minggu ditampung di salah satu rumah yang terletak di kawasan Bereng Bengkel Palangka Raya dan biaya yang dikeluarkan oleh agen menjadi piutang bagi mereka. Begitu juga dengan peralatan kerja yang menjadi tanggungan para pekerja yang harus dibayar.
“Kita tidak akan melarikan diri jika agen sesuai dengan janjinya. Pekerjaan yang ditawarkan juga tidak sesuai dengan skill kemampuan kami,” ucap Sutrisno dengan lirih.
Informasi terakhir, terang Sutrisno, rekan-rekannya yang tidak bisa lari akhirnya bisa keluar dari perusahaan dengan tebusan yang mencapai Rp1,4 juta. Selama pelarian, bukan saja tas dan barang berharga yang hilang tetapi tidak ada uang lagi yang dibawa.
“Kalau saya berusaha untuk mencari pekerjaan lagi. Malu pulang dengan apa yang saya alami,” kata Sutrisno.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa polisi masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Juga terkait motif pekerja yang melarikan diri dari perusahaan dan adanya isu pemukulan kepada pekerja yang tidak berhasil melarikan diri.
“Kita masih menuju ke perusahaan yang bersangkutan untuk mengecek kebenarannya secara berimbang,” demikian Sugiharso.
Baca juga: Sekda Pulang Pisau ajak insan pers berpartisipasi dalam percepatan pembangunan
Baca juga: Disperkimtan Pulpis: BSPS tambahan selesai secara keseluruhan
Baca juga: Kasat Reskrim dan Kasat Polair Polres Pulang Pisau Berganti