Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 21 peserta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melanjutkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Seleksi lanjutan terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, yaitu penyusunan atau penulisan makalah," kata Kepala BKPSDM Kapuas, Komari di Kuala Kapuas, Rabu.

Komari menjelaskan, seleksi terbuka dilaksanakan untuk menentukan aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang memadai guna mengisi jabatan pada suatu instansi tertentu, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan efisien.

"Juga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta pelaksanaan kegiatan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku," terangnya.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas salurkan ratusan buku bacaan dukung Program Bajaka Presisi

Dikatakannya, terdapat delapan jabatan lowong atau sementara ini dijabat pelaksana tugas sehingga dilakukan seleksi, yaitu Sekretaris DPRD, Kepala Dinas P3APPKB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Kese.

Namun, lanjutnya, berdasarkan berita acara panitia seleksi nomor : 13/pansel/jpt.2023 tanggal 11 Februari 2023, sampai dengan batas akhir pendaftaran ada dua formasi jabatan yang tidak terisi.

"Dua jabatan, yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak terisi. Pelamarnya ada, tetapi tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Sehingga, sambungnya, hanya ada enam formasi jabatan saja diputuskan yang bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Untuk jumlah peserta yang melamar awalnya berjumlah 30 orang dan setelah dilakukan seleksi administrasi, maka 21 orang dinyatakan lulus dan bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Adapun dalam seleksi terbuka ini, terdapat sejumlah tahapan, yaitu seleksi administrasi, penyusunan atau penulisan makalah, assesment center/uji kompetensi, serta wawancara akhir.

Baca juga: Lestarikan olahraga tradisional, Disbudpora Kapuas berikan pelatihan Manyipet ke pelajar

Baca juga: DPRD Kapuas prihatin keracunan massal kembali terjadi

Baca juga: Legislator Kapuas minta hasil musrenbang direalisasikan

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024