Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar mengingatkan kembali tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat harus benar-benar terjaga menjelang Pemilu 2024.
"Jangan sampai ada ditemukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024," kata Panahan di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, aturan terkait netralitas ASN bukanlah hal yang baru. Dalam setiap penyelenggaraan pemilu hingga pelaksanaan Pilkada di daerah, ASN selalu diingatkan tentang netralitas.
Netralitas dimaksud yakni ketidakberpihakan atau tidak berpihak atau tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak. Terlebih lagi, kata panahan, sangat dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.
"Aturan terkait netralitas sangat jelas. Jadi, jika masih tetap melanggar tentu akan ada sanksi yang akan diberikan kepada si pelanggar," kata Panahan.
Namun demikian, lanjut dia, ASN juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk memilih ataupun dipilih dan dalam Pemilu 2024 diharapkan memilih pilihan sesuai dengan pilihan masing-masing.
"Jika tidak menggunakan hak pilih atau abstain alias golput, maka tidak bertanggung jawab juga. Ini yang harus dipahami," tegas Panahan.
Baca juga: Sekda Bartim berharap sosialisasi Pemilu 2024 terlaksana dengan optimal
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Timur, Ferryanto Marthen mengajak seluruh elemen masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta mengawasi proses Pemilu 2024.
"Seluruh elemen masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mensosialisasikan maupun dalam pengawasan pemilu," kata Ferry.
Dirinya pun berharap adanya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu. Di mana peran itu bukan hanya mengawasi, namun juga bisa melaporkan dugaan atau indikasi-indikasi pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan.
"Bawaslu Barito Timur dalam waktu dekat akan menyampaikan himbauan terkait netralitas ASN ke pihak – pihak terkait. Kami sedang menyusun format suratnya dan akan kami sampaikan kepada pihak terkait," demikian Ferryantho.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Disdagkop dan UKM Bartim pastikan awasi distribusi minyak goreng
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan tanda tangan elektronik permudah pelayanan publik
Baca juga: Pemkab-Kejari Bartim jalin kerja sama wujudkan kemajuan pembangunan
"Jangan sampai ada ditemukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024," kata Panahan di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, aturan terkait netralitas ASN bukanlah hal yang baru. Dalam setiap penyelenggaraan pemilu hingga pelaksanaan Pilkada di daerah, ASN selalu diingatkan tentang netralitas.
Netralitas dimaksud yakni ketidakberpihakan atau tidak berpihak atau tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak. Terlebih lagi, kata panahan, sangat dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.
"Aturan terkait netralitas sangat jelas. Jadi, jika masih tetap melanggar tentu akan ada sanksi yang akan diberikan kepada si pelanggar," kata Panahan.
Namun demikian, lanjut dia, ASN juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk memilih ataupun dipilih dan dalam Pemilu 2024 diharapkan memilih pilihan sesuai dengan pilihan masing-masing.
"Jika tidak menggunakan hak pilih atau abstain alias golput, maka tidak bertanggung jawab juga. Ini yang harus dipahami," tegas Panahan.
Baca juga: Sekda Bartim berharap sosialisasi Pemilu 2024 terlaksana dengan optimal
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Timur, Ferryanto Marthen mengajak seluruh elemen masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta mengawasi proses Pemilu 2024.
"Seluruh elemen masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mensosialisasikan maupun dalam pengawasan pemilu," kata Ferry.
Dirinya pun berharap adanya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu. Di mana peran itu bukan hanya mengawasi, namun juga bisa melaporkan dugaan atau indikasi-indikasi pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan.
"Bawaslu Barito Timur dalam waktu dekat akan menyampaikan himbauan terkait netralitas ASN ke pihak – pihak terkait. Kami sedang menyusun format suratnya dan akan kami sampaikan kepada pihak terkait," demikian Ferryantho.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Disdagkop dan UKM Bartim pastikan awasi distribusi minyak goreng
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan tanda tangan elektronik permudah pelayanan publik
Baca juga: Pemkab-Kejari Bartim jalin kerja sama wujudkan kemajuan pembangunan