Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Berson memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan distribusi minyak goreng, terlebih lagi menjelang bulan Ramadhan yang diprediksi di akhir Maret 2023.
"Kita siapkan skema pengawasannya sebelum turun ke lapangan dalam rangka pengawasan distribusi minyak goreng," kata Berson di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, sesuai arahan dari Kementerian Perdagangan agar tidak terjadi kelangkaan saat Ramadhan 1444 Hijriah nanti maupun terjadinya kelangkaan minyak goreng atau terjadinya peningkatan harga yang tajam terhadap harga minyak goreng.
Berson mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada minyak goreng saja tapi juga beberapa kebutuhan pangan lainnya seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
"Kami telah beberapa kali mengikuti rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta DInas Perdagangan Provinsi Kalteng yang dilengkapi dengan arahan serta panduan dalam pengawasan minyak goreng," ucap dia.
Dari kondisi saat ini, Kabupaten Barito Timur memiliki dua pusat perbelanjaan yang cukup besar yakni Pasar Temanggung Djaya Karti di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan Pasar Beringin di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan tanda tangan elektronik permudah pelayanan publik
Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan pemantauan Minyak goreng dia dua pasar tersebut, termasuk dengan distributor lokal. Pemantauan sebelumnya dilakukan seminggu sekali sesuai kebutuhan, saat ini mulai diintensifkan.
"Dalam pengawasan nanti kita juga akan menggandeng mitra kerja seperti TNI dan Polri," kata mantan kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.
Ditambahkan Berson, pihak masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan, jika mengetahui adanya penyalahgunaan distribusi masyarakat diharapkan bisa melaporkannya ke Disdagkop dan UKM Barito Timur.
Baca juga: Pemkab-Kejari Bartim jalin kerja sama wujudkan kemajuan pembangunan
Baca juga: Bupati Bartim minta PNS baru melaksanakan amanah sebagai abdi negara
Baca juga: Berikut penjelasan BKPSDM Bartim tentang rekrutmen PPPK 2023
"Kita siapkan skema pengawasannya sebelum turun ke lapangan dalam rangka pengawasan distribusi minyak goreng," kata Berson di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, sesuai arahan dari Kementerian Perdagangan agar tidak terjadi kelangkaan saat Ramadhan 1444 Hijriah nanti maupun terjadinya kelangkaan minyak goreng atau terjadinya peningkatan harga yang tajam terhadap harga minyak goreng.
Berson mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada minyak goreng saja tapi juga beberapa kebutuhan pangan lainnya seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
"Kami telah beberapa kali mengikuti rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta DInas Perdagangan Provinsi Kalteng yang dilengkapi dengan arahan serta panduan dalam pengawasan minyak goreng," ucap dia.
Dari kondisi saat ini, Kabupaten Barito Timur memiliki dua pusat perbelanjaan yang cukup besar yakni Pasar Temanggung Djaya Karti di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan Pasar Beringin di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan tanda tangan elektronik permudah pelayanan publik
Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan pemantauan Minyak goreng dia dua pasar tersebut, termasuk dengan distributor lokal. Pemantauan sebelumnya dilakukan seminggu sekali sesuai kebutuhan, saat ini mulai diintensifkan.
"Dalam pengawasan nanti kita juga akan menggandeng mitra kerja seperti TNI dan Polri," kata mantan kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.
Ditambahkan Berson, pihak masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan, jika mengetahui adanya penyalahgunaan distribusi masyarakat diharapkan bisa melaporkannya ke Disdagkop dan UKM Barito Timur.
Baca juga: Pemkab-Kejari Bartim jalin kerja sama wujudkan kemajuan pembangunan
Baca juga: Bupati Bartim minta PNS baru melaksanakan amanah sebagai abdi negara
Baca juga: Berikut penjelasan BKPSDM Bartim tentang rekrutmen PPPK 2023