DPRD bersama Disdagkop Barsel bahas raperda hasil evaluasi gubernur

id DPRD Kabupaten Barito Selatan, DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Kalteng, DPRD Barsel, Disdagkop Barsel, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yu

DPRD bersama Disdagkop Barsel bahas raperda hasil evaluasi gubernur

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran dieawancarai usai memimpin rapat penyempurnaan raperda hasil evaluasi gubernur Kalimantan Tengah, di Buntok, Senin (21/2). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - DPRD Barito Selatan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kabupaten setempat, langsung membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah mendapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.

"Raperda tersebut yakni tentang rencana pembangunan industri kabupaten 2022-2042," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat itu, di Buntok, Senin.

Dikatakannya, dalam rapat yang dilaksanakan ini, pihaknya bersama dengan Disdagkop UKM Barito Selatan melakukan penyempurnaan raperda sesuai hasil evaluasi tersebut. Sebab, raperda yang sudah dibahas ditingkat kabupaten akan diajukan kepada gubernur.

"Setelah dievaluasi, ada beberapa petunjuk. Petunjuk gubernur itu yang kita perbaiki untuk disempurnakan kembali," beber Farid Yusran.

Selain itu ia juga menyampaikan, dari tiga raperda yang telah diajukan beberapa waktu lalu, hanya satu raperda yang telah selesai dilakukan evaluasi oleh gubernur. Sedangkan dua raperda lainnya yang telah diajukan lanjut Farid Yusran, masih belum selesai dilakukan evaluasi oleh gubernur Kalimantan Tengah.

"Dua raperda yang belum selesai dievaluasi tersebut diantaranya tentang penataan desa dan satu raperda lainnya," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Meski demikian menurut dia, dalam rapat yang telah dilaksanakan antara DPRD dengan Disdagkop Barito Selatan itu pada prinsipnya yang dibahas tidak ada hal-hal yang mendasar.

Ia berharap, dengan ditetapkan raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten 2022-2042 tersebut menjadi Perda dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Acara rapat yang berlangsung di ruang VIP DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Hermanes dan sejumlah anggota dewan serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Swita Minarsih.

Baca juga: Vaksinasi anak di Barito Selatan sudah tercapai 91, 02 persen

Baca juga: DPRD dukung langkah DKPPP Barsel tebar 20 ribu benih ikan di perairan

Baca juga: Pemkab Barsel sinkronisasi usulan program anggaran dana alokasi khusus