Pemkab Bartim sidak barang kebutuhan pokok selama Ramadhan
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan sidak barang kebutuhan pokok saat Ramadhan, di antaranya untuk mencegah terjadinya penimbunan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Barito Timur Kariato di Tamiang Layang, Senin, mengatakan pemantauan dan sidak dilaksanakan saat distributor melakukan pendistribusian bahan pokok.
“Kami pantau setiap pekan agar tidak ada penimbunan dan kenaikan harga,” kata Karioto.
Menurutnya, tim teknis Disdagkop dan UKM terus memantau distribusi barang dan kenaikan harga pangan, sekaligus memberi imbauan pedagang dan agen distributor.
Ditambahkan Kariato, penindakan tegas akan dilakukan jika tim teknis Disdagkop dan UKM menemukan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kami pasti tindak tegas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pedagang menjual bahan pokok dengan wajar selama Ramadhan. Selain itu, menghindari menjual barang yang sudah dekat masa kedaluwarsanya.
"Jangan mengambil kesempatan apalagi memanfaatkan momentum hari besar untuk meraup keuntungan pribadi," jelas Kariato.
Tim teknis Disdagkop dan UKM telah bekerja sama dengan Polres Bartim membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Masyarakat diharapkan bisa melapor jika menemukan pedagang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Barito Timur Kariato di Tamiang Layang, Senin, mengatakan pemantauan dan sidak dilaksanakan saat distributor melakukan pendistribusian bahan pokok.
“Kami pantau setiap pekan agar tidak ada penimbunan dan kenaikan harga,” kata Karioto.
Menurutnya, tim teknis Disdagkop dan UKM terus memantau distribusi barang dan kenaikan harga pangan, sekaligus memberi imbauan pedagang dan agen distributor.
Ditambahkan Kariato, penindakan tegas akan dilakukan jika tim teknis Disdagkop dan UKM menemukan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kami pasti tindak tegas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pedagang menjual bahan pokok dengan wajar selama Ramadhan. Selain itu, menghindari menjual barang yang sudah dekat masa kedaluwarsanya.
"Jangan mengambil kesempatan apalagi memanfaatkan momentum hari besar untuk meraup keuntungan pribadi," jelas Kariato.
Tim teknis Disdagkop dan UKM telah bekerja sama dengan Polres Bartim membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Masyarakat diharapkan bisa melapor jika menemukan pedagang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok.