Nanga Bulik (ANTARA) - Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kunjungan ke Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, dalam rangka Observasi Program Desa Antikorupsi 2023, Selasa (28/2).
Adapun kegiatan observasi ini juga akan dilakukan di desa lain, yakni Desa Riam Tinggi di Kecamatan Delang yang nantinya akan bersaing dengan beberapa desa lain di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Puluhan atlet taekwondo Lamandau ikuti kejuaraan antar pelajar
"Ke depan apa yang menjadi hajat dan tanggung jawab penyelenggara negara lembaga pemerintahan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal bagi masyarakat," kata Sekda Lamandau Irwansyah.
Menurutnya salah satu kunci utama dengan menghindari perilaku korupsi, artinya tidak ada penyelewengan penggunaan dana dan sebagainya.
Hingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat yang didambakan dan dicita-citakan bersama dapat terwujud secepat mungkin.
Baca juga: Pemkab Lamandau sambut kehadiran IODI
Friesmount Wongso selaku Ketua Tim Observasi KPK dalam wawancaranya mengatakan jika tujuan dari Ditpermas KPK RI ini adalah melakukan observasi ke desa-desa yang menjadi kandidat Desa Antikorupsi.
Di antaranya dua desa dari Kabupaten Lamandau, dua desa di Kotawaringin Barat, dan dua desa di Kotawaringin Timur. Nanti akan dipilih salah satu untuk mewakili Kalimantan Tengah menjadi desa percontohan antikorupsi.
Friesmount juga mengimbau agar realisasi anggaran desa sepenuhnya harus berdasarkan pada musyawarah desa, sehingga dapat digunakan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat, tepat guna, tepat manfaat dan betul-betul digunakan untuk keperluan desa.
Baca juga: Capaian UHC Lamandau bukti komitmen pemkab dalam pembangunan bidang kesehatan
Baca juga: Job Fair Lamandau diikuti belasan penyedia lowongan kerja
Adapun kegiatan observasi ini juga akan dilakukan di desa lain, yakni Desa Riam Tinggi di Kecamatan Delang yang nantinya akan bersaing dengan beberapa desa lain di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Puluhan atlet taekwondo Lamandau ikuti kejuaraan antar pelajar
"Ke depan apa yang menjadi hajat dan tanggung jawab penyelenggara negara lembaga pemerintahan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal bagi masyarakat," kata Sekda Lamandau Irwansyah.
Menurutnya salah satu kunci utama dengan menghindari perilaku korupsi, artinya tidak ada penyelewengan penggunaan dana dan sebagainya.
Hingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat yang didambakan dan dicita-citakan bersama dapat terwujud secepat mungkin.
Baca juga: Pemkab Lamandau sambut kehadiran IODI
Friesmount Wongso selaku Ketua Tim Observasi KPK dalam wawancaranya mengatakan jika tujuan dari Ditpermas KPK RI ini adalah melakukan observasi ke desa-desa yang menjadi kandidat Desa Antikorupsi.
Di antaranya dua desa dari Kabupaten Lamandau, dua desa di Kotawaringin Barat, dan dua desa di Kotawaringin Timur. Nanti akan dipilih salah satu untuk mewakili Kalimantan Tengah menjadi desa percontohan antikorupsi.
Friesmount juga mengimbau agar realisasi anggaran desa sepenuhnya harus berdasarkan pada musyawarah desa, sehingga dapat digunakan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat, tepat guna, tepat manfaat dan betul-betul digunakan untuk keperluan desa.
Baca juga: Capaian UHC Lamandau bukti komitmen pemkab dalam pembangunan bidang kesehatan
Baca juga: Job Fair Lamandau diikuti belasan penyedia lowongan kerja