Tamiang Layang (ANTARA) - DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah menetapkan keputusan tentang pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD tahun anggaran 2024 hasil reses perorangan pimpinan dan anggota dewan.

“Kami dari DPRD Barito Timur meminta pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, visi dan misi daerah berdasarkan skala prioritas,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Jumat.

Menurutnya, walaupun dilakukan penyesuaian program dan lain sebagainya juga tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Namun, kata dia, untuk penyelesaian beberapa permasalahan sesuai dengan rangkuman dan laporan yang disampaikan, agar pemerintah daerah dapat mengakomodir dalam APBD 2023 maupun dalam APBD murni 2024 nanti.

“Apabila sifatnya sangat mendesak maka dilakukan berdasarkan skala prioritas sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan,” kata Ariantho.

Baca juga: Pemkab Bartim arahkan Pasar Ramadhan dikelola asosiasi pedagang

DPRD Barito Timur secara kelembagaan akan terus aktif menjalankan tugas pokok dan fungsinya khususnya di bidang pengawasan, untuk meninjau dan memantau sejauh mana pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

“Kami tegaskan penetapan keputusan DPRD Barito Timur tentang pokok-pokok pikiran hasil kunjungan kerja dalam daerah atau reses pimpinan dan anggota dewan merupakan bentuk tanggung jawab, yakni untuk menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat serta membicarakannya bersama-sama dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Keputusan DPRD Barito Timur terkait pokir DPRD Barito Timur 2024 hasil reses perorangan pimpinan dan anggota berjumlah 648 usulan yang terdiri daerah pemilihan Barito Timur satu, Barito Timur dua dan Barito Timur tiga.

Usulan itu terbagi dalam bidang infrastruktur sebanyak 409 usulan dengan rincian pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik ada dua usulan, Dinas PUPR Perkim ada 405 usulan serta Dinas Perhubungan ada dua usulan.

Usulan bidang ekonomi berjumlah 129 usulan, pada Bapenda satu usulan, DLH 10 usulan, Disdagkop dan UKM ada empat usulan, Dinas Perikanan dan Peternakan ada 36 usulan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ada 78 usulan.

Pada bidang pemerintahan, sosial dan budaya berjumlah 110 usulan dengan rincian pada BKPSDM satu usulan, BPBD dan Damkar empat usulan, Disbudparpora ada delapan usulan, Dinkes tujuh usulan, DPMDSos ada lima usulan, Disdik 20 usulan, Disnakertrans dan Perin ada 7 usulan serta Sekretariat Daerah Barito Timur ada 58 usulan.

Baca juga: Sambut HUT ke-70 Ikahi, Bupati Bartim ikut donor darah di PN Tamiang Layang

Baca juga: Pemkab Bartim berkomitmen optimalkan penerapan sistem merit

Baca juga: Wabup ajak elemen masyarakat wujudkan Bartim Bersinar

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024