Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana meminta peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus lebih dioptimalkan guna mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan wewenang.
"Pengoptimalan peran dan fungsi tersebut dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya di Buntok, Sabtu.
Ia mengatakan, peningkatan peran dan fungsi APIP tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
"Karena, berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Barsel pada 2022 yakni 72,87 persen, sedangkan pada 2023 ini diharapkan bisa naik menjadi 80 persen," ucap dia.
Ia berharap APIP dapat memberikan solusi penyelesaian serta merumuskan langkah-langkah antisipasi segala permasalahan seperti korupsi, pungli hingga penyalahgunaan wewenang.
"Intinya adalah APIP Inspektorat itu harus bisa melakukan upaya-upaya pencegahan dini, APIP harus bisa melakukan mitigasi risiko," harapnya.
Baca juga: Berikut kebijakan Pemkab Barito Selatan dalam upaya menurunkan stunting
Oleh karena itu, ia meminta peran aktif APIP dalam pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini. Selain itu Lisda juga meminta kepada pimpinan pada level apapun wajib memberikan contoh terkait kedisiplinan, karena akan menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya disiplin itu tidak hanya milik TNI-Polri, namun milik semua orang, termasuk aparatur pemerintahan. Hal ini karena mempunyai tujuan yang sama, yaitu bekerja sebagai abdi masyarakat, abdi bangsa dan abdi negara.
Artinya kata dia, koordinasi merupakan salah satu cara dalam melaksanakan roda pemerintahan dan hal ini menjadikan salah satu kekuatan dalam mencapai tujuan.
"Saya meminta agar masing-masing OPD menjadikan koordinasi, sebagai salah satu cara memadu serasikan kegiatan dalam mencapai visi dan misi yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Ia berharap program dan kegiatan serta perencanaan yang telah ditetapkan, agar tidak tumpang tindih dan lebih fokus pada pencapaian hasil.
Untuk selanjutnya, program dan kegiatan tersebut, juga dikoordinasikan dengan camat, kades dan lurah, termasuk BPD serta pihak terkait lainnya agar betul-betul ada hasil yang diraih dan mempunyai dampak langsung bagi masyarakat.
"Hilangkan ego sektoral dan saya menginginkan pola koordinasi yang terarah. Sebab dengan komunikasi yang baik antar perangkat daerah di bawah komando sekretaris daerah melalui para asisten, maka akan tercipta pola sinergi yang kuat dan saling mendukung, sampai pada level pemerintahan di desa dan kelurahan," demikian Lisda Arriyana.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel sebut baru 12 desa ajukan pencairan DD tahap pertama
"Pengoptimalan peran dan fungsi tersebut dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya di Buntok, Sabtu.
Ia mengatakan, peningkatan peran dan fungsi APIP tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
"Karena, berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Barsel pada 2022 yakni 72,87 persen, sedangkan pada 2023 ini diharapkan bisa naik menjadi 80 persen," ucap dia.
Ia berharap APIP dapat memberikan solusi penyelesaian serta merumuskan langkah-langkah antisipasi segala permasalahan seperti korupsi, pungli hingga penyalahgunaan wewenang.
"Intinya adalah APIP Inspektorat itu harus bisa melakukan upaya-upaya pencegahan dini, APIP harus bisa melakukan mitigasi risiko," harapnya.
Baca juga: Berikut kebijakan Pemkab Barito Selatan dalam upaya menurunkan stunting
Oleh karena itu, ia meminta peran aktif APIP dalam pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini. Selain itu Lisda juga meminta kepada pimpinan pada level apapun wajib memberikan contoh terkait kedisiplinan, karena akan menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya disiplin itu tidak hanya milik TNI-Polri, namun milik semua orang, termasuk aparatur pemerintahan. Hal ini karena mempunyai tujuan yang sama, yaitu bekerja sebagai abdi masyarakat, abdi bangsa dan abdi negara.
Artinya kata dia, koordinasi merupakan salah satu cara dalam melaksanakan roda pemerintahan dan hal ini menjadikan salah satu kekuatan dalam mencapai tujuan.
"Saya meminta agar masing-masing OPD menjadikan koordinasi, sebagai salah satu cara memadu serasikan kegiatan dalam mencapai visi dan misi yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Ia berharap program dan kegiatan serta perencanaan yang telah ditetapkan, agar tidak tumpang tindih dan lebih fokus pada pencapaian hasil.
Untuk selanjutnya, program dan kegiatan tersebut, juga dikoordinasikan dengan camat, kades dan lurah, termasuk BPD serta pihak terkait lainnya agar betul-betul ada hasil yang diraih dan mempunyai dampak langsung bagi masyarakat.
"Hilangkan ego sektoral dan saya menginginkan pola koordinasi yang terarah. Sebab dengan komunikasi yang baik antar perangkat daerah di bawah komando sekretaris daerah melalui para asisten, maka akan tercipta pola sinergi yang kuat dan saling mendukung, sampai pada level pemerintahan di desa dan kelurahan," demikian Lisda Arriyana.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel sebut baru 12 desa ajukan pencairan DD tahap pertama