Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas menyambut baik rencana penanganan terhadap ruas jalan Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah-Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara pada 2023.
Namun penanganan ruas jalan hendaknya juga diiringi pembatasan penggunaan jalan umum oleh angkutan hasil perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi tonase, ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
“Kalau tidak dibatasi, jalan yang nantinya sudah baik akan cepat rusak,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya jembatan timbang, untuk mengatur agar kendaraan yang melintas di ruas jalan Tewah-Tumbang Miri tidak over dimension over load (ODOL), atau melebihi dimensi dan muatan.
Menurut dia, upaya perbaikan ruas jalan akan sia-sia jika kendaraan ODOL masih bisa melintas. Oleh sebab itu, rencana penanganan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri juga harus diiringi dengan upaya lainnya, supaya jalan tidak cepat rusak.
Baca juga: Legislator optimistis tim basket putri Gumas raih medali Porprov
Lebih lanjut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas sedang menggodok peraturan daerah (perda) terkait truk angkutan hasil PBS, yang melintas di ruas jalan umum milik kabupaten.
“Saat ini sedang kami godok. Nantinya itu akan mengatur berbagai hal, termasuk besaran nilai denda jika ada angkutan ODOL yang bandel melintas di ruas jalan umum milik kabupaten,” terang Untung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas, Baryen mengatakan bahwa pemerintah kabupaten bersama Pemerintah Pusat akan melakukan penanganan terhadap ruas jalan Tewah-Tumbang Miri pada 2023 ini. Jika ditotal, anggaran yang bakal digelontorkan mencapai Rp54 miliar lebih.
Pemkab Gunung Mas juga meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, untuk ikut berpartisipasi pada upaya penanganan jalan tersebut.
“Sepanjang ruas Tewah-Tumbang Miri, terutama penanganan jalan pada bagian atau segmen yang tidak tertangani oleh DAK dan usulan dana inpres, pihak PBS tetap diminta berpartisipasi. Itu demi menjaga fungsionalitas jalan,” demikian Baryen.
Baca juga: Kondusifitas jadi kunci pembangunan di Gunung Mas pada 2024
Baca juga: Legislator berharap BUMN tingkatkan kontribusi dalam pembangunan di Gunung Mas
Baca juga: Masyarakat Gumas diajak manfaatkan identitas kependudukan digital